Segalanya Akan Dikenang

Apa saja yang kita lakukan. Akan Dikenang dalam Sejarah.

Salam Papua

"wa wa wa wa wa"Welcome Yandu Daily News"

BARNABAS SUEBU

“saya sangat heran karena kabupaten ini sangat maju dari kabupaten-kabupaten pegunungan lainnya saya sangat senang melihatnya, dan mungkin tahun-tahun kedepan kabupaten pegunungan Bintang ini akan menjadi kota terindah dan aman dipapua” Oksibil,22 Juni 2010.lihat: http://komapo.org

DAVID COVEY

“We can be a purpose-driven church. We can be a seeker-sensitive church. We can be an emergent and creative church. We can be a justice-and-peace church. We can be a conservative Calvinist church. But if we fail to hear the Holy Spirit of the living God, then all our serving will be futile and fruitless,”

PARES L.WENDA

Kesatuan mempunyai kekuatan, melebihi kekuatan senjata nuklir.Perlawanan apapun dalam perjuangan kebenaran, keadilan, persamaan derajat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, mutlak harus bersatu. Ketika bersatu dan melawan pasti ada hasil.

PARES L.WENDA

"Hiduplah dalam alam kesadaran sejarah"
Hak Cipta SBP@2009.www.yanduwone.co.cc. Diberdayakan oleh Blogger.

KEKUATAN PERSATUAN

Dapat merunutuhkan kekuatan Firaun, Tembok Yeriko, Tembok Berlin.

Jesus

Save and bless us

Kesatuan-Melebihi Kekuatan Senjata Nuklir

Kesatuan mempunyai kekuatan, melebihi kekuatan senjata nuklir. By. Pares L.Wenda.
Perlawanan apapun dalam perjuangan kebenaran, keadilan, persamaan derajat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, mutlak harus bersatu. Ketika bersatu dan melawan pasti ada hasil.

Powered By Blogger

Member

About Me »

yanduwone
Jayapura, Papua, Indonesia
****Hiduplah dalam alam kesadaran sejarah.Sejarah adalah identitas dan jati diri suatu bangsa.******
Lihat profil lengkapku

Link List


Demo Rakyat Papua [Jan,26-2011]

Buku Presiden Baptis Dilarang

Home � � Aparat Jangan Tebang Pilih Terapkan UU Makar

Aparat Jangan Tebang Pilih Terapkan UU Makar

Selasa, 22 Juni 2010 16:43

Aparat Jangan Tebang Pilih Terapkan UU Makar

KNPB  Minta Viki Yeimo Dilepas
JAYAPURA—- Menyusul pernyataan Kabid Humas Polda Papua AKBP Wachyono yang menilai tuntutan  referendum sebagai salah satu poin rekomendasi Mubes MRP,  belum bisa dikenakan UU Makar dan Penghasutan,  kembali mendapat tanggapan balik dari  Ketua Umum Komite Nasional Papua  Barat (KNPB),   Buchtar Tabuni.  Buchtar mengaku makin penasaran dengan pernyataan Kabid Humas Polda tersebut, bahkan ia melihat adanya penerapan hukum yang diskriminatif dilakukan Polda Papua terhadap dirinya dan rekan-rekannya.   Sebab kata Buchtar apa yang dilakukan dan dituntut dalam demo mereka beberapa waktu lalu adalah sama dengan yang dilakukan massa MRP, namun yang jadi pertanyaannya mengapa mereka ditangkap dan dijebloskan ke penjara, karena dituduh makar, sementara massa MRP dinilai hanya sebatas aspirasi. “Saya mau katakan bahwa demo yang saya pimpin dengan tuntutan referendum adalah  sama seperti massa MRP, hanya sebatas aspirasi dan tidak ada anarkis,”katanya dalam releasenya yang diterima Bintang Papua, kemarin.  Bahkan lanjut Buchtar, saat dalam persidangan di pengadilanpun Hakim sama sekali tidak bisa membuktikan ada unsur makar. “ Yaitu siapa yang saya hasut? orang yang saya hasut buat anarkis apa? lalu siapa yang dirugikan? Dan menggunakan alat apa? Sama sekali tidak terbukti di pengadilan, namun saya di hukum 3 tahun dalam penjara,”katanya.  Meski demikian, ia mengaku sangat menghargai dan berterimakasih atas penjelasan Kabid Humas Polda Papua  sebagaimana dimuat di harian Bintang papua edisi Selasa (22/6) kemarin, tentang  unsur-unsur makar yang dimaksud agar kedepan menjadi pelajaran bagi lembaga penegak hukum, seperti pihak Polda Papua, Kejaksaan Tinggi Papua dan Pengadilan Tinggi Papua harus koreksi diri agar ruang demokrasi harus dibuka.

“Jangan masyarakat dikorbankan seperti saya lalu yang besar dihargai. Untuk itu saya sebagai ketua umum KNPB mendesak agar saudara Viki Yeimo segera di bebaskan dari semua tuntutan, sehubungan dengan penjelasan kabid humas polda papua karena apa yang dilakukan Viki Yeimo adalah sebatas aspira dan cukup saya yang dikorbankan,”jelasnya.
Menurutnya,  masalah ini juga sudah disampaikan ke pihak Kanwal Hukum dan HAM, namun lembaga ini tidak pernah menanggapinya. (don)

Tags:

0 komentar to "Aparat Jangan Tebang Pilih Terapkan UU Makar"

Posting Komentar