Kemandirian Masyarakat Untuk Jawab Otsus |
Ditulis oleh redaksi binpa |
Senin, 05 Juli 2010 21:34 |
SENTANI-Bupati Jayapura Habel Melkias Suawae S.Sos MM menghimbau agar Kebijakan Otonomi Khusus yang diberikan oleh Pemerintah pusat untuk menjawab ketertinggalan masyarakat Papua disemua sektor pembangunan agar tidak disia-siakan. Otonomi Khusus untuk Papua yang dihitung sejak berlakunya Undang-Undangnya tersisa 16 tahun lagi, jika tidak ada perpanjangan maka akan berlaku otonomi biasa seperti provinsi lain di Indonesia. Sehingga segala kemudahan-kemudahan yang selama 25 tahun dinikmati rakyat Papua telah hilang. “Dalam kondisi yang serba kekhususan seperti ini harus dimanfaatkan dengan baik, jika tidak gunakan kesempatan maka suatu kelak kita akan menyesal,” kata Bupati belum lama ini.Untuk itu, salah satu kebijakan yang dicetus oleh Pemkab Jayapura yaitu program kemandirian masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan Otsus secara professional. ‘’Agar kelak ketika otsus itu berakhir masyarakat sudah bisa mewujudkan lima ciri kemandirian seperti yang diharapkan yang nantinya tidak terus-menerus membuat masyarakat tergantung kepada Pemerintah,’’ lanjutnya Pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan structural dan pendekatan ruang, diharapkan sebagai bagian dari lima ciri kemandirian masyarakat sehingga mampu meningkatkan pendapatan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada di masing-masing daerah. Namun menurut Bupati dari ciri kemandirian tersebut harus diimbangi dengan komitmen spiritualitas berdasarkan aliran religi yang diyakini masing-masing masyarakat. “Pemerintah wajib memberikan dukungan bagi masyarakat asli yang ingin maju. Kini tergantung kepada masyarakat tersebut, jangan berpikir sakarang namun pikirkan di tahun-tahun mendatang. Usahakan agar berusaha yang professional, sebab usaha saat ini akan menentukan masa depan anak dan cucu kita,” ujarnya. (Jim) |
0 komentar to "Kemandirian Masyarakat Untuk Jawab Otsus"