Segalanya Akan Dikenang

Apa saja yang kita lakukan. Akan Dikenang dalam Sejarah.

Salam Papua

"wa wa wa wa wa"Welcome Yandu Daily News"

BARNABAS SUEBU

“saya sangat heran karena kabupaten ini sangat maju dari kabupaten-kabupaten pegunungan lainnya saya sangat senang melihatnya, dan mungkin tahun-tahun kedepan kabupaten pegunungan Bintang ini akan menjadi kota terindah dan aman dipapua” Oksibil,22 Juni 2010.lihat: http://komapo.org

DAVID COVEY

“We can be a purpose-driven church. We can be a seeker-sensitive church. We can be an emergent and creative church. We can be a justice-and-peace church. We can be a conservative Calvinist church. But if we fail to hear the Holy Spirit of the living God, then all our serving will be futile and fruitless,”

PARES L.WENDA

Kesatuan mempunyai kekuatan, melebihi kekuatan senjata nuklir.Perlawanan apapun dalam perjuangan kebenaran, keadilan, persamaan derajat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, mutlak harus bersatu. Ketika bersatu dan melawan pasti ada hasil.

PARES L.WENDA

"Hiduplah dalam alam kesadaran sejarah"
Hak Cipta SBP@2009.www.yanduwone.co.cc. Diberdayakan oleh Blogger.

KEKUATAN PERSATUAN

Dapat merunutuhkan kekuatan Firaun, Tembok Yeriko, Tembok Berlin.

Jesus

Save and bless us

Kesatuan-Melebihi Kekuatan Senjata Nuklir

Kesatuan mempunyai kekuatan, melebihi kekuatan senjata nuklir. By. Pares L.Wenda.
Perlawanan apapun dalam perjuangan kebenaran, keadilan, persamaan derajat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, mutlak harus bersatu. Ketika bersatu dan melawan pasti ada hasil.

Powered By Blogger

Member

About Me »

yanduwone
Jayapura, Papua, Indonesia
****Hiduplah dalam alam kesadaran sejarah.Sejarah adalah identitas dan jati diri suatu bangsa.******
Lihat profil lengkapku

Link List


Demo Rakyat Papua [Jan,26-2011]

Buku Presiden Baptis Dilarang

Home � John Ibo: Otsus Porak-poranda

John Ibo: Otsus Porak-poranda

27 Agustus 2010 21:54:03

John Ibo: Otsus Porak-poranda


AS Komit Dukung Integrasi Papua ke Indonesia
JAYAPURA-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Drs. John Ibo MM mengatakan bahwa pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua cukup porak-poranda dan tidak berjalan dengan baik.
"Saya memberitahukan bahwa pelaksanaan Otsus ini cukup porak-poranda, tidak berjalan baik," kata John Ibo ketika menjelaskan kepada Sekretaris I Bidang Politik Kedubes Amerika Serikat, Melanie Higgins yang menemuinya dan Komisi A di ruang tamu Ketua DPRP, Kamis (26/8) kemarin.
Menurut John Ibo, ada banyak kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan otonomi khusus di Papua, namun tidak dijalankan baik porsi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Hal ini, mengakibatkan DPRP dengan pemerintah daerah setempat dalam rangka menterjemahkan pasal-pasal Otsus ke dalam Perdasi dan Perdasus juga mengalami hambatan-hambatan.
Selain itu, ujar John Ibo, tidak ada kewajiban pemerintah pusat yang harus dalam bentuk peraturan pemerintah atau peraturan perundang-undangan yang lain memberikan perintah kepada DPRP untuk melaksanakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Otsus tersebut, sehingga menjadi kendala sampai hari ini.
Penjelasan terhadap Otsus itu, ujar John Ibo tidak ditanggapi Sekretaris I Bidang Politik Kedutaan Besar AS. Namun, mereka hanya menegaskan dalam komitmen bangsa Amerika, yang sangat komitmen mendukung integrasi Papua ke Indonesia. "Mereka menyatakan komitmennya untuk mendukung integrasi Papua ke Indonesia," tandasnya.
John Ibo menambahkan, mereka datang ke Papua karena ada bantuan yang dikucurkan pemerintah AS ke Indonesia dalam rangka sumber daya manusia khususnya di Papua.
"Untuk itu, dalam kunjungan itu, mereka mendengar tentang pertumbuhan pembangunan sumber daya manusia di Papua seperti apa, terjadi dialog dan bicara seputar otonomi khusus pelaksanaannya," ujarnya.
Pada intinya, kata John Ibo, dalam kunjungan kerja Sekretaris I Bidang Politik Kedubes AS itu, untuk melihat daerah-daerah yang mendapatkan bantuan dari pemerintah AS.
Ditanya berapa dana bantuan yang diberikan pemerintah AS ke Papua ini? John Ibo mengakui tidak mengetahuinya, karena dana bantuan tersebut dikelola pemerintah daerah Papua, tapi diketahui oleh pemerintah pusat karena dana bantuan luar negeri tidak bisa langsung masuk ke Papua. Tetapi, masuk di dalam kebijakan pusat tentang luar negeri, yang ada di dalam kebijakan pemerintah pusat, sehingga jika ada bantuan masuk ke Papua maka bantuan itu dikontrol oleh pemerintah pusat.
"Begitu juga, dana yang jatuh di tangan-tangan orang Papua melintasi dari kewenangan negara. Ia mesti tahu perkembangan sumber daya manusia dan memberitahukan kepada kita bahwa ada anak-anak Papua yang belajar di Amerika," jelasnya.
Ditanya tanggapan Sekretaris Bidang Politik Kedubes AS itu? John Ibo menambahkan bahwa mereka merasa senang dengan adanya informasi yang diberikan melalui DPR Papua tersebut, karena mereka membutuhkan informasi itu dan di masa mendatang mereka mampu meningkatkan bantuan mereka kembali ke Papua, sekaligus untuk melakukan evaluasi dan melihat keadaan yang sebenarnya dari wujud bantuan tersebut.
Sementara terkait keseriusan DPRP untuk melakukan judicial review atau uji material terhadap Undang-Undang No 35 Tahun 2008 tentang Otsus yang merupakan revisi atau perubahan dari UU Otsus No 21 Tahun 2001, tampaknya mulai terlihat.
Bahkan, Ketua DPRP Drs. John Ibo, MM mengungkapkan untuk melakukan judicial review ke MK terhadap UU No 35 Tahun 2008 tersebut, DPRP telah bekerjasama dengan para pakar hukum di Jakarta yang akan menjadi penasihat hukum DPRP.
Dikatakan, saat ini sudah disiapkan seluruh kebutuhan untuk dibawakan sebagai suatu tuntutan dalam judicial review tersebut dan nantinya Komisi A DPRP akan berangkat ke Jakarta untuk bersama dengan para pakar hukum dari Jakarta yang akan membantu DPRP tersebut.
Apa judicial review tersebut merupakan suatu langkah mengembalikan UU Otsus dari UU No 35 Tahun 2008 ke UU Otsus No 21 Tahun 2001? John Ibo membenarkannya. "Ya, jika pemerintah pusat tidak mengikuti kemauan orang Papua, maka satu per satu kita kumpulkan masalah menjadi bukit dan sebukit masalah itu jika pemerintah pusat tetap tidak memberikan perhatian, saya menganggap pemerintah pusat tidak serius dengan Otsus dan berarti tidak serius menjadikan orang Papua sejahtera," tandasnya.
Dengan demikian, lanjut Ketua DPRP John Ibo, jika orang papua katakan lepas saja dari NKRI, maka bukan Ketua DPRP yang mengatakan hal tersebut, tetapi rakyat Papua, karena tidak diurus dengan baik.
Dalam pelaksanaan UU Otsus, diakui John Ibo, sudah ada 5 rancangan peraturan daerah yang sudah diserahkan ke DPRP. Kelima rancangan itu, 3 diantaranya raperdasi dan 2 raperdasus, sehingga pihaknya akan menjadwalkan membahas kembali sebelum disahkan, tapi hal itu akan dilakukan setelah agenda persidangan APBD 2011 selesai pada 7 September 2010 mendatang.
"Ada 2 Perdasi atau Perdasus yang harus mendesak disahkan, yakni Perdasus tentang 11 kursi DPRP dan Perdasus tentang pemilihan anggota MRP. Itu yang paling mendesak untuk kita lakukan, mungkin di tengah-tengah wkatu itu di sela sidang, kami bahas dahulu untuk segera disahkan, karena pemilihan MRP sudah dalam waktu dekat dan harus bisa cepat itu mungkin dahuluan kita lakukan," ujarnya.
John Ibo menambahkan bahwa kemungkinan ada 40 perdasus-perdasi yang akan disahkan dalam tahun 2010 ini. "Jadi ada yang bilang DPRP tidak ada Perdasi dan Perdasus yang akan disahkan, jangan diremehkan. Tenaga sudah keras, sudah dibiayai, kami dihambakan dengan tugas yang kami," imbuhnya. (bat/fud) (scorpions)
http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?ses=&id=1533

Tags:

0 komentar to "John Ibo: Otsus Porak-poranda"

Posting Komentar