Segalanya Akan Dikenang

Apa saja yang kita lakukan. Akan Dikenang dalam Sejarah.

Salam Papua

"wa wa wa wa wa"Welcome Yandu Daily News"

BARNABAS SUEBU

“saya sangat heran karena kabupaten ini sangat maju dari kabupaten-kabupaten pegunungan lainnya saya sangat senang melihatnya, dan mungkin tahun-tahun kedepan kabupaten pegunungan Bintang ini akan menjadi kota terindah dan aman dipapua” Oksibil,22 Juni 2010.lihat: http://komapo.org

DAVID COVEY

“We can be a purpose-driven church. We can be a seeker-sensitive church. We can be an emergent and creative church. We can be a justice-and-peace church. We can be a conservative Calvinist church. But if we fail to hear the Holy Spirit of the living God, then all our serving will be futile and fruitless,”

PARES L.WENDA

Kesatuan mempunyai kekuatan, melebihi kekuatan senjata nuklir.Perlawanan apapun dalam perjuangan kebenaran, keadilan, persamaan derajat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, mutlak harus bersatu. Ketika bersatu dan melawan pasti ada hasil.

PARES L.WENDA

"Hiduplah dalam alam kesadaran sejarah"
Hak Cipta SBP@2009.www.yanduwone.co.cc. Diberdayakan oleh Blogger.

KEKUATAN PERSATUAN

Dapat merunutuhkan kekuatan Firaun, Tembok Yeriko, Tembok Berlin.

Jesus

Save and bless us

Kesatuan-Melebihi Kekuatan Senjata Nuklir

Kesatuan mempunyai kekuatan, melebihi kekuatan senjata nuklir. By. Pares L.Wenda.
Perlawanan apapun dalam perjuangan kebenaran, keadilan, persamaan derajat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, mutlak harus bersatu. Ketika bersatu dan melawan pasti ada hasil.

Powered By Blogger

Member

About Me »

yanduwone
Jayapura, Papua, Indonesia
****Hiduplah dalam alam kesadaran sejarah.Sejarah adalah identitas dan jati diri suatu bangsa.******
Lihat profil lengkapku

Link List


Demo Rakyat Papua [Jan,26-2011]

Buku Presiden Baptis Dilarang

Home � Kesejahteraan Terjamin, Tuntutan ‘M’ Bisa Hilang

Kesejahteraan Terjamin, Tuntutan ‘M’ Bisa Hilang

Jumat, 27 Agustus 2010 16:28
Kesejahteraan Terjamin, Tuntutan ‘M’ Bisa Hilang
Agus Alua: Otsus Belum Menyentuh Hak Hidup Orang Asli Papua

Ketua MRP Agus A Alua JAYAPURA—Otsus belum menyentuh hak hidup orang asli Papua. Untuk itu kesejahteraan mesti ditingkatkan agar orang Papua dapat menikmatinya. Jika kesejahteraan itu telah diperbaiki, maka tuntutan merdeka (‘M’) itu perlahan hilang. Kapan masyarakat merasa hak-haknya tidak terpenuhi, maka saat itulah aspirasi merdeka bisa mencuat lagi. Kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah. “Itu yang belum kelihatan. Uang beredar banyak, tapi masyarakat tetap demo minta merdeka. Jadi itu bukti bahwa Otstus belum menyentuh kebutuhan dasar orang asli Papua,” ujar Ketua MRP Agus A Alua kepada Bintang Papua usai Seminar Sehari Inisiasi Terobosan Baru Untuk Penguatan Pengusaha Asli Papua yang digelar Kadin Papua bekerjasama dengan STIE –OG di Hotel Yasmin, Jayapura, Jumat (27/8) kemarin.
Dikatakan, Otsus porak poranda atau tidak itu adalah urusan pemerintah. Silakan pemerintah dan DPRP urus dan tertibkan semua itu, agar jalan tertib. Kalau tak ditertibkan baik , maka terjadi porak poranda. “Tapi Gubernur juga kacau balau ia tertibkan, tapi apa yang ditertibkan itu sungguh menolong. Itu yang masyarakat bilang Otsus gagal. Itu yang harus dikaji betul,” katanya.
Ditanya soal upaya DPRP mengajukan Judicial Review UU Otsus, katanya, mekanisme dalam Otsus pemilihan Gubernur itu adalah lewat DPRP bukan oleh rakyat tapi dengan dikeluarkan UU No 35 Tahun 2008 itu dihapus pasal 7 huruf a sehingga dia sama dengan apa yang dirumuskan dalam UU No 32 tahun 2004.
Menurutnya, kini wacana berkembang untuk kembalikan ke DPRP supaya pertanggungjawaban Gubernur kepada DPRP. Pasalnya, selama ini Gubernur hanya memberikan laporan saja kepada DPRP. Tapi itu sementara jalan Presiden karena masyarakat Papua ingin mengembalikan Otsus tiba tiba ia memerintahkan untuk evaluasi Otsus.

Dia menambahkan, perin­tah Presiden itu bukan jawaban, tapi itu adalah cara pemerintah membuktikan apakah betul Otsus gagal atau tidak. Nanti setelah hasil pembuktian perintah Presiden baru disampaikan kepada rakyat Papua bahwa betul Otsus gagal atau salah.
Dikatakannya, Otsus seluruhnya belum ada peraturan untuknya karena yang disahkan 8 Perdasus dan 15 Perdasi itu tak semua berdasarkan instruksi Otsus. 8 Perdasus hanya 4 berdasarkan rujukan Otsus tapi yang lain berdasarkan semangat jadi kita tak bisa ukur itu Perdasi juga begitu jasa konstruksi, perekonomian dan lain lain semua itu bukan perintah Otsus itu semua berdasarkan sema­ngat Otsus. Perdasus diatur dalam UU Noi 21 tahun 2001. Perintahkan ini diatur lebih rincih dalam Perdasus. Ini tak diatur yang mengatur substansi itu adalah tugas dan wewenang MRP.
“Tapi ini ada masalah Perdasus waktu lalu mengesahan buru buru sampai MRP dilupakan itu pelanggaran konsitusioleh DPRP. Karena mereka setelah tetapkan baru kirim ke MRP. MRP akan gugat DPRP menyampaikan bahwa ini salah. Tapi itu karena memperjuangkan Rp 22 miliar buat cepat cepatan begitu,” tukasnya. (mdc)

http://www.bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6946:kesejahteraan-terjamin-tuntutan-m-bisa-hilang&catid=25:headline&Itemid=96

Tags:

0 komentar to "Kesejahteraan Terjamin, Tuntutan ‘M’ Bisa Hilang"

Posting Komentar