Sejak diintegrasikan Papua ke dalam Indonesia orang Papua mengukuhkan seorang Pejabat luar Papua menjadi anak Adat Papua. Begitu murah dan terlalu murah menjual harga diri dan kehormatan bangsa Melanesia di Papua diberikan kepada orang lain dengan imbalan yang sangat tidak seimbang. Dari pengalaman tersebut beberapa pertanyaan timbul antara lain: Kapan orang Papua di Kukuhkan sebagai anak adat di daerah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Ambon, dan ditempat yang lain. Kapan orang Papua menjadi Bupati, Wakil Bupati, Gubernur, Anggota DPRD di Daerah lain. Menurut pendapat saya pengukuhan semacam itu adalah bentuk pelecehan, pelacuran, penjualan murahan yang dilakukan orang Papua tertentu. Orang Papua ini mendapat apa dari orang yang mereka berikan penghargaan sebagai anak adat? Orang Papua ini mudah ditipuh, mudah dirayu, untuk melepaskan sesuatu yang menjadi hak kesulungan mereka, hak waris mereka, hak kesulungan yang dititpkan nenek moyang mereka secara turun temurun. Orang Papua semacam ini adalah Esau-Esau Papua yang mengotori kehormatan bangsanya, bangsa Melanesia, di tanah Papua ini.
Orang Papua tidak pernah mendapat penghargaan serupa dari orang Melayu di Indonesia, katakanlah dari Sulawesi, Batak, Jawa, dll. Orang Papua pun hampir tidak ada yang menjadi pejabat Bupati/Walikota, Anggota DPRD di salah satu Kabupaten/Kota dan Provinsi di Luar Papua kecuali menjadi anggota DPD/DPRI di Jakarta mewakili daerah mereka. Memang untuk apa? Berdasarkan apa? Orang Papua harus mendapat penghargaan seperti yang dilakukan orang Papua, memang tidak ada kontrubusi apa-apa orang Papua terhadap daerah tertentu di Indonesia. Dan itu sangat logis dan wajar tetapi atas kontribusi Sumber Daya Alam kepada Negara, setidaknya atas nama Rakyat Papua Negara memberikan penganugeraan kepada Gubernur Provinsi Papua mewakili rakyat Papua atas sumbangan Sumber Daya Alam kepada Negara, ini pun belum pernah rakyat Papua dengar ataupun rasakan. Dan pengukuhan sebagai anak adat dari Gubernur, Bupati/Walikota orang asli Papua sebagai simbol pengakuan suku lain terhadap pemimpin orang asli Papua itu dapat diterima, dengan demikian kebersamaan antara orang Papua, dan pengakuan pemimpin sentral bagi Papua dan dapat diterima kepemimpinnya dari 250 suku di Tanah Papua dan suku lain yang mendiami negeri ini, hal itu layak diterima.
Saya berharap sudah cukuplah sandiwara yang terjadi di Papua ini harus diakhiri, dan juga rakyat Papua dengan pengalaman-pengalaman yang ada selama ini rakyat lebih kritis dan tanggap terhadap perubahan zaman yang sedang terjadi. Terutama tokoh Adat di tanah Papua. Dengan pengukuhan-pengukahan yang terjadi semacam ini kita melihat bahwa fungsi kontrol dewan adat masing-masing daerah di Papua belum berjalan maksimal. Karena itu dewan adat Papua harus menjadi kendali utama mempertahankan jati diri dan kehormatan bangsa melalui wadah dewan adat Papua.
Penulis Pares L.Wenda, SE adalah Staf Pada Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua.
Home � � PENGUKUHAN ANAK ADAT: PELECEHAN KEHORMATAN BANGSA PAPUA
PENGUKUHAN ANAK ADAT: PELECEHAN KEHORMATAN BANGSA PAPUA
Posted by yanduwone on 10/06/2009 08:11:00 PM // 0 comments
0 komentar to "PENGUKUHAN ANAK ADAT: PELECEHAN KEHORMATAN BANGSA PAPUA"