Segalanya Akan Dikenang

Apa saja yang kita lakukan. Akan Dikenang dalam Sejarah.

Salam Papua

"wa wa wa wa wa"Welcome Yandu Daily News"

BARNABAS SUEBU

“saya sangat heran karena kabupaten ini sangat maju dari kabupaten-kabupaten pegunungan lainnya saya sangat senang melihatnya, dan mungkin tahun-tahun kedepan kabupaten pegunungan Bintang ini akan menjadi kota terindah dan aman dipapua” Oksibil,22 Juni 2010.lihat: http://komapo.org

DAVID COVEY

“We can be a purpose-driven church. We can be a seeker-sensitive church. We can be an emergent and creative church. We can be a justice-and-peace church. We can be a conservative Calvinist church. But if we fail to hear the Holy Spirit of the living God, then all our serving will be futile and fruitless,”

PARES L.WENDA

Kesatuan mempunyai kekuatan, melebihi kekuatan senjata nuklir.Perlawanan apapun dalam perjuangan kebenaran, keadilan, persamaan derajat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, mutlak harus bersatu. Ketika bersatu dan melawan pasti ada hasil.

PARES L.WENDA

"Hiduplah dalam alam kesadaran sejarah"
Hak Cipta SBP@2009.www.yanduwone.co.cc. Diberdayakan oleh Blogger.

KEKUATAN PERSATUAN

Dapat merunutuhkan kekuatan Firaun, Tembok Yeriko, Tembok Berlin.

Jesus

Save and bless us

Kesatuan-Melebihi Kekuatan Senjata Nuklir

Kesatuan mempunyai kekuatan, melebihi kekuatan senjata nuklir. By. Pares L.Wenda.
Perlawanan apapun dalam perjuangan kebenaran, keadilan, persamaan derajat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, mutlak harus bersatu. Ketika bersatu dan melawan pasti ada hasil.

Powered By Blogger

Member

About Me »

yanduwone
Jayapura, Papua, Indonesia
****Hiduplah dalam alam kesadaran sejarah.Sejarah adalah identitas dan jati diri suatu bangsa.******
Lihat profil lengkapku

Link List


Demo Rakyat Papua [Jan,26-2011]

Buku Presiden Baptis Dilarang

Home � � Bebaskan Tapol Papua Seperti Aceh

Bebaskan Tapol Papua Seperti Aceh

Selasa, 22 Juni 2010 16:43

Bebaskan Tapol Papua Seperti Aceh


Pieter Ell SHJAYAPURA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak untuk segera membebaskan Tahanan Politik (Tapol) dan Narapidana Politik (Napol) di seluruh  Tanah Papua. Pasalnya, sesuai perjanjian Hensilki tahun 2006, pemerintah pusat telah membebaskan Tapol dan Napol yang terlibat Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tapi  Tapol dan Napol di Tanah Papua masih terus menjalankan hukuman di penjara, baik di Jayapura maupun pada  penjara pada  beberapa kota di Pulau Jawa.

“Kalau Tapol dan Napol di Aceh telah dibebaskan, tapi  Tapol dan Napol masih ada di Tanah Papua.  Saya minta Presiden SBY  saat ini juga  segera bebaskan Tapol dan Napol di Tanah Papua tanpa syarat, “ tukas  Pieter Ell SH, pengacara hukum tersangka kasus makar saat dikonfirmasi Bintang Papua di Jayapura, Selasa (22/6) siang terkait  pernyataan pollitik dari Ketua Komite  Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni mendesak aparat keamanan segera menangkap dan memproses hukum  massa MRP yang menuntut referendum saat   menyerahkan 11 poin tuntutan dari hasil Musyawarah Besar (Mubes) MRP  pada Jumat(18/6) siang di Gedung DPRP, Jayapura. Menurut Pieter Ell, penyidik polisi pada saat  KNPB melakukan aksi unjukrasa  langsung menjerat Buchtar Tabuni dan kawan kawan melakukan makar dan penghasutan serta  menuntut kemerdekaan bagi  bangsa  Papua Barat. Tapi kini penyidik polisi berbeda saat massa MRP melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Buchtar Tabuni dan kawan kawan yakni  menuntut referendum.   “Penyidik polisi dulu dan kini berbeda, padahal aturannya sama,” tuturnya.  Dia menegaskan, kedepan siapapun yang mendengungkan orasi bernuasa politik tak perlu ditangkap, karena unsur membentuk negara  dan memisahkan diri dari NKRI  mesti memenuhi 3 unsur unsur penting,  yakni  ada pengakuan dari negara lain, ada rakyat serta wilayah. “Kalau tidak memenuhi unsur unsur penting tersebut maka apapun yang dilakukan seseorang  tak bisa dikategorikan makar,” tukasnya.

Dia menambahkan, Buchtar Tabuni dan kawan kawan adalah korban ketidakprofesionalan aparat keamanan seiring dengan kebijakan Presiden SBY  yang dinilai diskriminatif dalam penegakan hukum dan HAM di Tanah Papua.   Karena itu, lanjutnya, aparat keamanan dalam hal ini Polda Papua mesti profesional dan proporsional. Pasalnya, apapun tindakan  yang dilakukan aparat keamanan dalam mengamankan kasus- kasus yang bernuansa politik di Tanah Papua tak terlepas dari kebijakan Presiden SBY yang belum memberikan grasi bagi Tapol dan Napol diseluruh Tanah Papua.  (mdc)
Comments
Add New

Tags:

0 komentar to "Bebaskan Tapol Papua Seperti Aceh"

Posting Komentar