Wednesday, 25 August 2010 22:17
JUBI --- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Biro Kota Jayapura mendesak penyelidikan tewasnya Ardiansyah Matrais, Jumat 30 Juli 2010, secepatnya dilakukan. Jika tidak, AJI akan mengajukan Clash Action kepada Kepolisian Daerah Papua.
Demikian pernyataan sikap yang dilayangkan AJI kepada Polda Papua, Senin (23/8) lalu. “Jika polisi tidak telusuri kasus ini maka kami akan terus mengusutnya hingga tuntas,” tegas Cunding Levi, Sekretaris AJI Jayapura, Rabu (25/8).
Levi memandang, Polda Papua dianggap tidak mampu bekerja secara profesional dan telah menghalang-halangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Kepolisian Daerah Papua diminta melakukan penyelidikan secepatnya untuk mengetahui siapa yang menganiaya Ardiansyah Matra’is. “Hasil penyelidikan ini harus diumumkan secara resmi terhitung satu minggu dari tanggal pernyataan sikap ini disampaikan,” ujarnya.
Melalui penelusuran AJI Jayapura, terdapat sejumlah keganjilan pada tubuh jenazah Ardiansyah, yakni lidah terjulur dan ada bekas ikatan pada leher. Selain itu, terdapat pembengkakan yang berbeda jika tubuh terendam dalam air.
Organ tubuh alm. Ardiansyah yang seharusnya dikirim pada tanggal 31 Juli ke Labfor Makassar untuk kepentingan otopsi ternyata dikirimkan pada tanggal 2 Agustus. “Ini berarti lewat dua hari dari tanggal semestinya organ-organ tubuh tersebut dikirimkan. Alasan tertunda pengiriman ini adalah karena pihak Kepolisian Merauke tidak bisa menemukan orang untuk menitipkan organ tubuh tersebut agar dibawa ke Makassar,” paparnya.
Sementara, hasil investigasi AJI Jayapura juga menemukan bahwa Ardiansyah diduga telah menemui seseorang disuatu tempat sebelum dinyatakan hilang. Motor Ardiansyah berdasarkan kesaksian seorang anggota Polres Merauke, berada dilokasi kejadian di Jembatan Tujuh Wali-Wali, Merauke sekitar pukul 16.00 WIT. Namun kesaksian lain dari para sopir truck dari Distrik Semangga, selama dalam perjalanan bolak balik melintasi jembatan itu, mereka tak pernah melihat motor pada jam 16.00 WIT, tapi malah melihatnya sekitar pukul 18.00 WIT.
Keganjilan lain dalam kasus ini adalah keterangan pihak Mabes Polri yang bertentangan dengan keterangan yang diberikan Kepolisian Resort Merauke maupun Kepolisian Daerah Papua.
Mabes Polri menyebutkan, telah terjadi penganiayaan atau kekerasan pada Ardiansyah sebelum meninggal. Namun, pihak Polda maupun Polres Merauke membantahnya bahwa telah terjadi kekerasan pada Ardiansyah.
Berdasarkan hal tersebut AJI menduga pihak Kepolisian Resort Merauke dan Kepolisian Daerah Papua tidak sungguh-sungguh mengungkap peristiwa kematian Almarhum Ardiansyah Matrais. (Musa Abubar)
http://www.tabloidjubi.com/index.php/daily-news/jayapura/8753-aji-jayapura-akan-gugat-polda-papua-
0 komentar to "AJI Jayapura Akan Gugat Polda Papua"