Segalanya Akan Dikenang

Apa saja yang kita lakukan. Akan Dikenang dalam Sejarah.

Salam Papua

"wa wa wa wa wa"Welcome Yandu Daily News"

BARNABAS SUEBU

“saya sangat heran karena kabupaten ini sangat maju dari kabupaten-kabupaten pegunungan lainnya saya sangat senang melihatnya, dan mungkin tahun-tahun kedepan kabupaten pegunungan Bintang ini akan menjadi kota terindah dan aman dipapua” Oksibil,22 Juni 2010.lihat: http://komapo.org

DAVID COVEY

“We can be a purpose-driven church. We can be a seeker-sensitive church. We can be an emergent and creative church. We can be a justice-and-peace church. We can be a conservative Calvinist church. But if we fail to hear the Holy Spirit of the living God, then all our serving will be futile and fruitless,”

PARES L.WENDA

Kesatuan mempunyai kekuatan, melebihi kekuatan senjata nuklir.Perlawanan apapun dalam perjuangan kebenaran, keadilan, persamaan derajat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, mutlak harus bersatu. Ketika bersatu dan melawan pasti ada hasil.

PARES L.WENDA

"Hiduplah dalam alam kesadaran sejarah"
Hak Cipta SBP@2009.www.yanduwone.co.cc. Diberdayakan oleh Blogger.

KEKUATAN PERSATUAN

Dapat merunutuhkan kekuatan Firaun, Tembok Yeriko, Tembok Berlin.

Jesus

Save and bless us

Kesatuan-Melebihi Kekuatan Senjata Nuklir

Kesatuan mempunyai kekuatan, melebihi kekuatan senjata nuklir. By. Pares L.Wenda.
Perlawanan apapun dalam perjuangan kebenaran, keadilan, persamaan derajat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, mutlak harus bersatu. Ketika bersatu dan melawan pasti ada hasil.

Powered By Blogger

Member

About Me »

yanduwone
Jayapura, Papua, Indonesia
****Hiduplah dalam alam kesadaran sejarah.Sejarah adalah identitas dan jati diri suatu bangsa.******
Lihat profil lengkapku

Link List


Demo Rakyat Papua [Jan,26-2011]

Buku Presiden Baptis Dilarang

Home � Enembe Direstui SBY Jadi Calon Gubernur

Enembe Direstui SBY Jadi Calon Gubernur

Kamis, 02 September 2010 16:48

Partai Demokrat  Siap  Pemilukada  Papua Melalui DPRP Atau Rakyat

Lukas Enembe S.IPJAYAPURA—Meski pemilihan Gubernur Provinsi Papua masih setahun lagi, yakni 2011 mendatang, namun para kandidat calon mulai diwacanakan sampai ke pusat.  Kabar terbaru menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  yang juga adalah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat telah merestui  Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Lukas Enembe S.IP untuk  menjadi calon Gubernur  Provinsi Papua 2011-2016  mendatang.  “Pak  SBY memberikan lampu hijau mendukung Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua untuk  menjadi calon Gubernur  Provinsi Papua mendatang,” jelas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua sekaligus Korwil  DPP Partai Demokrat wilayah Papua, Maluku dan Maluku Utara Lukas Enembe S.IP ketika ditanya Bintang Papua di Jaya­pura, Kamis (2/9) kemarin terkait wacana Pemilukada Gubernur/Wagub Provinsi Papua  dikembalikan kepada DPRP sesuai amanat UU No 21 Tahun 201 tentang Otsus Papua. 
Karena itu, menurut Bupati Puncak Jaya ini, baik Pemilukada Gubernur/Wagub melalui rakyat maupun dikembalikan kepada DPRP ada kelebihan dan ada kekurangan.  Bagi Partai Demokrat cara apapun mau dipakai,  baik pemilihan di DPRP maupun pemilihan rakyat selalu siap mengikutinya. Partai Demokrat sudah kerja baik tingkat DPP, DPD maupun DPC.  “Tapi  kita dudukan persoalan ini secara baik apa yang terbaik Tanah Papua dan demokrasi Indonesia. Persoalan pemilihan langsung maupun DPR P harus didudukan dalam konteks Papua dan konteks kepentingan nasional.
Dia mengatakan, baik Pemilukada Gubernur/Wagub Provinsi Papua dipilihan langsung oleh rakyat ataupun  pemilihannya dikembalikan ke DPRP  keduanya mempunyai kelebihan dan kekurangannya.
Pasalnya, Pemilukada dipilih  rakyat secara langsung khusus kondisi Papua. Pertama,  Pemilukada langsung membutuhkan biaya yang besar,  baik penyeleng­gara maupun petarung. Ke­dua, kondisi masyarakat Pa­pua dimana sebagian  kawasan selama ini secara riil dilapa­ngan mereka sesungguhnya tak menyalurkan aspirasi secara baik. Hal ini terbukti   dari berbagai Pemilukada  maupun Pemilu  Legislatif  yang dilewati. Pemilukada maupun Pemilu Legislatif hanya  mengatasnamakan  rakyat dan mengatasnamakan demokrasi,  tapi ada sekelompok orang saja yang  melakukan itu.
“Itu yang sudah terjadi di Tanah Papua selama bertahun tahun,” tandasnya.
Menurut dia, itulah salah satu dari  banyak kelemahan apabila  Pemilukada dilaksanakan lewat rakyat. Tapi ada keunggulan keunggulan juga dengan memasuki reformasi ini rakyat mempunyai hak memilih pemimpinya.
“Demokrasi yang kita baru bangun ini kan tak bisa dimatikan di tengah  jalan. Demokrasi itu harus diba­ngun melalui suatu proses panjang.  Kita baru 10 tahun reformasi kita jalan ujian ini harus kita lewati,” tuturnya.
Ia mencontohkan, Ame­rika  Serikat yang ratusan tahun sudah  menjalankan demokrasi disana ya kematangan politiknya sudah bagus. “Kalau kita di Indonesia baru sepuluh tahun reformasi  belum bisa demokrasi sungguh sungguh kita laksanakan,” ucap dia. 
Oleh karena itu, tambahnya, kalau Pemilukada Gubernur/Wagub  dikembalikan ke DPRP maka hal ini adalah suatu langkah  mundur  dari proses demokrasi yang sudah ada sejak masa reformasi. “Ini suatu kemunduran bagi demokrasi Indonesia. Tapi dari satu segi   Gubernur  itu kan wakil pemerintah pusat di daerah. Dari sisi itu sebenarnya peran Gubernur tak terlalu signifikan karena dia tak mempunyai rakyat. Wilayah oke tapi rakyat itu punya Kabupaten/ Kota. Maka dari itu dari sisi itu juga dapat dibenarkan mengapa DPRP melakukan inisiatif Pemilukada Gubernur/Wagub dikembalikan ke DPRP.
Dikatakannya, ada regulasi yang memungkinkan kalau pemilihan lewat DPRP atau DPRD itu dimungkinkan karena Gubernur hanya wakil pemerintah pusat. Kemudian dari sisi pemilihan DPRP menghemat biaya khusus Papua. Papua dengan tingkat kesulitan yang luar biasa sekarang dilakukan pemilihan DPRP mungkin hanya urus 56 orang.
Ketika ditanya pemilihan Gubernur/Wagub melalui DPRP  merupakan pintu masuk pelaksanaan Otsus jika sebelumnya mengacu kepada UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Jika UU No 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua  dilakukan  maka  peran DPRP lebih  maksimal dalam mengontrol pemerintahan terutama dari segi pertanggungjawabannya mungkin melalui DPRP ini peran DPRP juga lebih maksimal dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan. Ini yang menyebabkan DPRP ngotot, menurutnya, sebenarnya pengelolahan negara  terutama konsep Papua sejak penerapan Otsus ini dari awal sudah salah pada saat Pemilukada Papua yang lalu kenapa  tak dipakai UU No 21 Tahun 2001 pasal 7 karena  peluang itu ada.
Menurut dia, justru terjadi mekanisme pemilihan ada yang urus di KPU ada di DPRP ada di MRP itu yang terjadi. Artinya dengan ini pemerintah dan rakyat tak jelih melihat  celah celah aturan yang pada saat itu memungkinkan. Kenapa tak dilaksanakan di DPRP malah terjadi  pemilihan langsung seolah olah UU No 21 Tahun 201 ditabrakan dengan UU 32 Tahun 2004.  Padahal disini sudah ada UU No 21 Tahun 2001.
Dia menjelaskan, pe­merin­tah dan rakyat Papua tak mempunyai  kemampuan bargaining dengan pemerintah pusat bahwa Papua mempunyai UU No 21 Tahun 2001 pasal 7 menyatakan bahwa pemilihan Gubernur/Wagub Provinsi Papua adalah tugas dan wewenang DPRP.
“Itu kita tak lakukan jadi sejak pelaksanaaan Otsus kita sudah salah. Ini memang sudah Sembilan tahun kita melakanakan Otsus banyak hal yang kita tak buat kita hanya terus menerus mempersoalkan gagal tidaknya Otsus,” katanya.
“Dana 2 % dari DAU nasional untuk Otsus sudah masuk atau tidak padahal pasal pasal lain memungkinkan untuk  melaksanakan kewena­ngan  lebih oleh pemerintah daerah provinsi Papua.”
Sampai  hari ini pengurusan CPNS masih diurus di pusat. Hal ini sebenarnya  tak perlu  karena pemerintah daerah mengetahui  kebutuhan. Alokasi  kuota  CPNS  masih ditentukan pemerintah pusat. Pengelolahan Sumber Daya Alam (SDM) Papua  yang katanya 70% daerah dan 30 % pusat sampai hari ini tak ada realisasinya. Padahal  sudah sembilan tahun pelaksanaan Otsus.
Karena itu, tambahnya, dari awal kita sudah tak peka melihat bargaining Papua  dengan pemerintah pusat bahwa Papua  harus katakan  aturanya seperti ini, apabila rakyat Papua hendak  diba­ngun dengan sungguh sungguh. Tapi  kalau setengah hati pasti ada orang  yang tak puas serta ada yang merasa peme­rintah pusat melihat Papua secara setengah hati sehingga muncul aspirasi penolakan Otsus dan lain lain. (mdc)

http://www.bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7063:enembe-direstui-sby-jadi-calon-gubernur&catid=25:headline&Itemid=96

0 komentar to "Enembe Direstui SBY Jadi Calon Gubernur"

Posting Komentar