Segalanya Akan Dikenang

Apa saja yang kita lakukan. Akan Dikenang dalam Sejarah.

Salam Papua

"wa wa wa wa wa"Welcome Yandu Daily News"

BARNABAS SUEBU

“saya sangat heran karena kabupaten ini sangat maju dari kabupaten-kabupaten pegunungan lainnya saya sangat senang melihatnya, dan mungkin tahun-tahun kedepan kabupaten pegunungan Bintang ini akan menjadi kota terindah dan aman dipapua” Oksibil,22 Juni 2010.lihat: http://komapo.org

DAVID COVEY

“We can be a purpose-driven church. We can be a seeker-sensitive church. We can be an emergent and creative church. We can be a justice-and-peace church. We can be a conservative Calvinist church. But if we fail to hear the Holy Spirit of the living God, then all our serving will be futile and fruitless,”

PARES L.WENDA

Kesatuan mempunyai kekuatan, melebihi kekuatan senjata nuklir.Perlawanan apapun dalam perjuangan kebenaran, keadilan, persamaan derajat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, mutlak harus bersatu. Ketika bersatu dan melawan pasti ada hasil.

PARES L.WENDA

"Hiduplah dalam alam kesadaran sejarah"
Hak Cipta SBP@2009.www.yanduwone.co.cc. Diberdayakan oleh Blogger.

KEKUATAN PERSATUAN

Dapat merunutuhkan kekuatan Firaun, Tembok Yeriko, Tembok Berlin.

Jesus

Save and bless us

Kesatuan-Melebihi Kekuatan Senjata Nuklir

Kesatuan mempunyai kekuatan, melebihi kekuatan senjata nuklir. By. Pares L.Wenda.
Perlawanan apapun dalam perjuangan kebenaran, keadilan, persamaan derajat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, mutlak harus bersatu. Ketika bersatu dan melawan pasti ada hasil.

Powered By Blogger

Member

About Me »

yanduwone
Jayapura, Papua, Indonesia
****Hiduplah dalam alam kesadaran sejarah.Sejarah adalah identitas dan jati diri suatu bangsa.******
Lihat profil lengkapku

Link List


Demo Rakyat Papua [Jan,26-2011]

Buku Presiden Baptis Dilarang

Home � John Ibo: Rakyat Ingin Gubernur Dipilih DPRP

John Ibo: Rakyat Ingin Gubernur Dipilih DPRP

Minggu, 05 September 2010 18:02

John Ibo: Rakyat Ingin Gubernur Dipilih DPRP

JAYAPURA—Ketua DPRP Drs John Ibo MM menegaskan rakyat Papua ingin  sekali agar pemilihan Gubernur/Wagub Provinsi Papua periode 2011-2016 dilakukan oleh DPRP sesuai amanat UU N0 21 Tahun 2001 atau UU Otsus pasal 7 ayat a berbunyi Gubernur/Wagub Provinsi Papua dipilih oleh DPRP.
Namun lantaran  pasal dan ayat tersebut telah dihilangkan oknum tertentu, maka  DPRP  telah merencanakan untuk mengajukan  judicial review  menyangkut  pasal  yang dihilangkan untuk dikembalikan pada posisi yang sebenarnya.  
Hal ini diungkapkan Ibo usai menerima kunjungan Dubes Singapura Mr Askok Mirpuri didampingi diruang kerjanya, pekan lalu.  Dikatakannya, Papua sangat serius sekali ingin melaksanakan pemilihan Gubernur/Wagub melalui DPRP.
“Kami  yang  bertanggungjawab atas kegiatan tersebut. Walau pemerintah pusat boleh saja turunkan kepada DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua dana besar, tapi apakah besar itu telah diperhitungkan dengan tingkat kesulitan yang terjadi di Papua,” tuturnya. 
“Kami tak butuh   dana Otsus  Rp  5 triliun. Tapi kami butuh seluruh perangkat peraturan bisa jalan. Seluruh kewenangan yang diberikan kepada Papua dalam Otsus  secara maksimal disitu baru kita bisa katakann pemerintah  pusat 9kut bertanggungjawab meningkatkan taraf hidup rakyat Papua. Kalau kewenangan kewenangan belum dikasih secara maksimal  tapi bicara sejumlah uang yang dikasih kepada kami lalu secara politis menteror kami melakukan korupsi dan macam macam.”
Menurut politisi senior Partai Golkar ini, untuk apa  dana Otsus diserahkan kepada  rakyat Papua lalu mulai ditakut takuti  rakyat Papua, tapi  rakyat Papua mau supaya kewenangan pengelolaan Otsus diserahkan penuh. Pasalnya,  kewenangan Otsus adalah  hak orang asli Papua. Hal ini sebenarnya mesti diperhatikan pemerintah pusat.
Dia menjelaskan, dalam pemilihan Gubernur  Papua sesuai  UU No 21 Tahun 2001 direvisi sepert apa kapan direvisinya pihakya tak pernah mengetahui serta  direvisi terutama pasal 7 huruf a menyatakan DPRP mempunyai tugas memilih Gubernur/Wagub  tiba tiba didalam kurungnya tertulis kata dihapus tapi mereka tak lihat pasal 11 UU N0 Otsus itu masih memberikan kemungkinan untuk  DPRP melakukan  pemilihan  oleh DPRP.
“Sebenarnya ini yang disebut kekacauan.  UU itu dibuat untuk jadi kacau. Di pasal 7 ayat a bilang dihapus tapi pasal 11 masih memberikan peluang kita  lakukan pemilihan oleh DPRP,” katanya.
Karena itu, lanjut Ibo, pihaknya  juga akan melakukan judicial review UU Otsus dalam waktu dekat ini. Pihaknya sudah memiliki  lawyer  (ahli hukum) serta tekah  tandatangan Memoranduk of Undestanding (MoU. “Kami  tinggal mengndang  lawyer dan dia  harus memberikan presentasi di DPRP tentang tawaran dia berapa kepada kami. Dan tawaran itu harus diketahui juga oleh rakyat  melalui DPRP. Dan tim yang akan berangkat menurut aturan harus diberi mandat melalui  paripurna DPRP.
“Sekarang maju atas lembaga  ini dan  berbicara  tentang kepentingan rakyat karena UU No 21 Tahun 2001 adalah UU milik rakyat Papua jadi dengan begitu kita  jalan terkontrol,’ tukas dia.
Ditambahkannya, pada saat lawyer memberikan presentase dia harus gambarkan kepada DPRP. Ada kemungkinan kemenangan dari pihak mana dia soroti. Ada kemungkinan kekalahan dia soroti dari mana. Itu yang harus DPRP tahu. Karena masalah ini akan menelan biaya yang besar kepada lawyer.
“Jadi kita akan berjalan  mengikuti aturan aturan yang baku supaya kita tak salah dalam perjalanan,” tukasnya. (mdc)
http://www.bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7113:john-ibo-rakyat-ingin-gubernur-dipilih-dprp&catid=25:headline&Itemid=96

Tags:

0 komentar to "John Ibo: Rakyat Ingin Gubernur Dipilih DPRP"

Posting Komentar