
“Pengalaman kami adalah bahwa pihak lain atau Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda yang difasilitasi oleh Amerika, telah berbicara dan membuat keputusan atas nama kami, dan keputusan ini telah membuat kami menderita dan termarginalisasi,” kata Imbiri dalam presentasenya, Selasa (13/7).
Pernyataan Dewan Adat Papua disampaikan saat sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat. Terutama menyangkut Masyarakat adat dan hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Dikatakan Imbiri, masyarakat adat juga belum diijinkan untuk berbicara atau menggunakan haknya untuk berpartisipasi. “Hak kami untuk bebas, sebagian besar benar-benar ditolak,” tegasnya.
Oleh karena itu, kata dia, DAP menyerukan agar perlu ada solusi untuk mengatasi penolakan terhadap hak berpartisipasi. “Terutama sebagai bagian dalam rangka memberikan kesempatan kepada kami, baik dalam menentukan status politik atau menikmati tanah kami,” paparnya. (redaksi)

0 komentar to "DAP: Belum Ada Kesempatan Bagi Rakyat Papua"