Segalanya Akan Dikenang

Apa saja yang kita lakukan. Akan Dikenang dalam Sejarah.

Salam Papua

"wa wa wa wa wa"Welcome Yandu Daily News"

BARNABAS SUEBU

“saya sangat heran karena kabupaten ini sangat maju dari kabupaten-kabupaten pegunungan lainnya saya sangat senang melihatnya, dan mungkin tahun-tahun kedepan kabupaten pegunungan Bintang ini akan menjadi kota terindah dan aman dipapua” Oksibil,22 Juni 2010.lihat: http://komapo.org

DAVID COVEY

“We can be a purpose-driven church. We can be a seeker-sensitive church. We can be an emergent and creative church. We can be a justice-and-peace church. We can be a conservative Calvinist church. But if we fail to hear the Holy Spirit of the living God, then all our serving will be futile and fruitless,”

PARES L.WENDA

Kesatuan mempunyai kekuatan, melebihi kekuatan senjata nuklir.Perlawanan apapun dalam perjuangan kebenaran, keadilan, persamaan derajat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, mutlak harus bersatu. Ketika bersatu dan melawan pasti ada hasil.

PARES L.WENDA

"Hiduplah dalam alam kesadaran sejarah"
Hak Cipta SBP@2009.www.yanduwone.co.cc. Diberdayakan oleh Blogger.

KEKUATAN PERSATUAN

Dapat merunutuhkan kekuatan Firaun, Tembok Yeriko, Tembok Berlin.

Jesus

Save and bless us

Kesatuan-Melebihi Kekuatan Senjata Nuklir

Kesatuan mempunyai kekuatan, melebihi kekuatan senjata nuklir. By. Pares L.Wenda.
Perlawanan apapun dalam perjuangan kebenaran, keadilan, persamaan derajat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, mutlak harus bersatu. Ketika bersatu dan melawan pasti ada hasil.

Powered By Blogger

Member

About Me »

yanduwone
Jayapura, Papua, Indonesia
****Hiduplah dalam alam kesadaran sejarah.Sejarah adalah identitas dan jati diri suatu bangsa.******
Lihat profil lengkapku

Link List


Demo Rakyat Papua [Jan,26-2011]

Buku Presiden Baptis Dilarang

Home � � IPWP dan ILWP Akan Gugat PEPERA 1969

IPWP dan ILWP Akan Gugat PEPERA 1969

IPWP dan ILWP Akan Gugat PEPERA 1969 PDF Cetak E-mail
Senin, 19 Juli 2010 23:08

IPWP dan ILWP Akan Gugat PEPERA 1969

Ian KabesJAYAPURATanggal 2 Agustus 2009 lalu di London Inggris, seluruh anggota IPWP, ILWP dan jaringan pendukung  Papua Merdeka telah  berkumpul   membicarakan dan menyepakati agenda- agenda teknis ke PBB. Tanggal itu juga, terjadi aksi internasional di Negara- negara untuk menggugat PEPERA 1969, dan ILWP akan mempresentasikan  hasil PEPERA 1969 untuk selanjutnya dibawah ke pengadilan internasional.


Demikian Siaran Pers yang disampaikan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni kepada Bintang Papua, Senin (19/7)petang.
Dikatakan, KNPB  sebagai media nasional Papua Barat harus  mempersiapkan tahapan kerja dengan melakukan konsilidasi  dan mobilisasi massa  untuk menduduki pusat pusat kota dengan tuntutan. Pertama, PEPERA 1969 tak sah dan rakyat Papua harus mengembalikan. Kedua, segera lakukan referendum. Ketiga IPWP dan ILWP  dan Pemerintah Vanuatu segera menjadi fasilitator untuk menggugat status hukum dan politik Papua Barat di PBB. Keempat, KNPB siap mediasi rakyat Papua Barat menuju ke referendum.

Dikatakan, sejak awal KNPB  melalui jalur paling demokratis menuju kemerdekaan  Papua Barat melalui pintu referendum.  Pasalnya, referendum adalah keputusan resmi  Musyawarah Besar (Mubes).
“Keputusan itu tak datang secara tiba- tiba atau sebatas slogam kosong. Tapi  melalui suatu analisa tentang  pemetaan jalur perjuangan  yang harus ditempu agar impian Papua  merdeka yang bebas dari penjajahan Indonesia  itu dapat terwujud, dan tak hanya dalam angan angan,” tandasnya.
Referendum adalah tawaran solusi tengah antara rakyat Papua Barat kepada pemerintah Republik Indonesia karena  melalui  referendum rakyat Papua dapat menentukan hak politik mereka yaitu apakah ingin tetap dengan NKRI atau Merdeka sendiri sebagai sebuah negara.
Referendum adalah jalan  tengah untuk menyelesaikan konflik politik Papua Barat dan Indonesia. Mengapa demikian? Karena status wilayah Papua Barat dalam NKRI itu tak sah, karena dalam proses memasukan Papua kedalam NKRI sejak tahun 1960 hingga  tahun 1969 itu penuh dengan rekayasa dan sangat melanggar standar standard an prinsip prinsip  hukum dan HAM internasional.
Dikatakan, saat ini prose situ sedang digugat di internasional agar PBB dapat melihat kembali keabsahan status politik Papua Barat dalam NKRI.  IPWP dan ILWP dibentuk agar mendorong proses penyelesaian masalah Papua Barat ke PBB. Sejak pertama IPWP terbentuk, anggota IPWP dari berbagai negara  terus melakukan lobi lobi ke tingkat perlemen dan pemerintah negara masing masing.
Di Vanuatu Mr Moana Carcases MP telah mendorong proses itu bersama perlemen, oposisi dan Pemerintah Vanuatu telah membentuk sebuah motion (kesepakatan) untuk membawa persoalan Papua  secara resmi oleh Pemerintah Vanuatu PBB untuk menanyakan ke pengadilan internasional (International Court of Justice/ICJ) tentang keabsahan status politik Papua Barat. Hal yang sama akan didorong oleh pemerintah PNG dan Inggris.
Proses yang sedang didorong di internasional harus didukung oleh gerakan massa rakyat Papua Barat. Rakyat Papua Barat harus tetap solid  pada tuntutan  referendum.
Dunia mulai mengerti apa yang diinginkan oleh rakyat Papua Barat, Tapi Jakarta masih menutup diri dan membiarkan tuntutan rakyat Papua Barat tanpa mencari solusi. Sekalipun ribuan massa rakyat Papua Barat yang didukung oleh MRP menduduki Kantor DPRP selama dua hari (Tanggal 8 dan 9 Juli 2010), namun DPRP tak dapat berbuat apa apa. DPRP enggan memutuskan aspirasi rakyat Papua Barat.
Rakyat Papua Barat harus mengerti  bahwa Indonesia adalah penjajah yang tak mungkin membuka solusi referendum dalam penyelesaian Papua Barat. Hal itu akan terjadi bila didukung oleh kekuatan internasional dimana Indonesia sebagai anggota PBB harus menerima resolusi PBB dalam menyelesaikan masalah Papua Barat.
Dan oleh karena itu, rakyat Papua Barat harus mengawal proses yang sedang didorong di internasional. Rakyat Papua harus melakukan gerakan untuk tetap meyakinkan internasional yang  yang sedang mendorong ke PBB, Jakarta, Belanda dan Amerika Serikat adalah pihak pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di PBB.
Bagi orang Papua tanggal 2 Agustus 1969 adalah awal dilakukannya PEPERA 1969  yang penuh dengan kekerasan militer itu. Tanggal itu harus  menjadi  momentum  penolakan PEPERA bagi rakyat Papua, maka aksi nasional di Papua Barat tanggal 2 Agustus 2010 harus dilakukan diseluruh wilayah Papua Barat. (mdc)

Tags:

0 komentar to "IPWP dan ILWP Akan Gugat PEPERA 1969"

Posting Komentar