Image by william veerbeek via Flickr
Ditulis oleh Ant/Agi/Papos |
Sabtu, 21 Agustus 2010 00:00 |
Jayapura [PAPOS] - Personil polisi di Papua dinilai belum mampu melaksanakan reformasi secara jujur, baik dan transparan. Penilain itu disampaikan Prof DR Melkias Hetaria, SH, MA Pembantu Dekan I Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Cenderwasih (UNCEN) di Jayapura, Jumat [20/8]. "Institusi Polri tidak salah dalam mereformasi diri tetapi personil yang ada didalamnya seperti di wilayah Papua belum mampu menjawab itu," katanya. Hetaria mengatakan itu menanggapi pernyataan Prof DR Muladi SH Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS) pada Rabu (18/8) di Jakarta tentang Polri belum mampu mereformasi diri. Menurutnya apa yang dikatakan Muladi sebagai koreksi bagi institusi penegak hukum dan Kamtibmas berbaju coklat tersebut, tetapi yang patut dicermati adalah siapa yang melaksanakan reformasi itu. "Person, oknum atau manusianya yang melaksanakan reformasi itulah yang harus dilihat," katanya. Dari segi aturan, lanjutnya, sudah terlalu banyak yang dibuat untuk melaksanakan reformasi terutama pada 10 tahun terakhir ini tetapi yang harus dilihat selain lembaga atau institusinya adalah personil atau manusianya. "Selain pendidikannya atau pengetahuannya juga paling penting adalah moralitasnya," katanya. Tingkat pendidikan harus cukup baik untuk melaksanakan ini, lanjutnya, tetapi bukan itu saja. Manusia yang melaksanakan tugas dalam jabatannya harus bersikap profesional. Sikap profesional itu membutuhkan integritas yang tinggi, integritas yang paling perlu diperhatikan adalah moralitas. "Berbicara tentang moralitas di dalamnya ada kebebasan, bertanggungjawab, kebaikan, dedikasi, loyalitas dan lainnya. Oleh karena itu kunci untuk mereformasi diri baik itu Polri atau lembaga lainnya yaitu memiliki integritas dan moralitas yang baik," katanya. Senada dengan itu rekannya dari fakultas ilmu sosial dan poltik (FISIP) Uncen Frans Fredrik Kapisa salah satu dosen ilmu politik mengatakan bahwa yang menodai institusi Polri adalah oknum-oknum tertentu sehingga reformasi yang dilaksanakan belum terlihat jelas. "Institusi Polri tidak salah tetapi oknum-oknum atau personil yang ada di dalamnya tidak cakap dalam menjalankan reformasi yang dilakukan," katanya. Menurutnya apa yang dikerjakan oknum atau personil tersebut membawa nama institusi sehingga apa yang dikerjakan oleh mereka jika salah akan mendapat pandangan yang luas dan beragam dari berbagai pakar atau kelompok sehingga hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemimpin negara. "Inikan bagai nila setitik merusak susu sebelanga," katanya. Kapisa menambahkan Wajar jika institusi Polri mendapat sorotan sampai-sampai ternoda, seperti kasus Susno Duajdi atau lainnya karena oknum atau person yang bekerja didalamnya tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab. "Saya lihat berbagai kasus yang diberitakan media cetak dan elektronik yang melibatkan banyak petinggi Polri, patut disayangkan," katanya. [ant/agi] http://www.papuapos.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4761:polisi-di-papua-belum-mampu-jalankan-reformasi&catid=1:berita-utama |
0 komentar to "Polisi di Papua Belum Mampu Jalankan Reformasi"