Tampilkan postingan dengan label Issue Papua. Tampilkan semua postingan
Penduduk Papua Tambah di Atas Rata-rata
Senin, 16 Agustus 2010 | 19:06 WIB
Ilustrasi: Di dalam "kombo", para remaja diajarkan mulai dari mengenal asal-usul dewa yang disembah sampai berperang.
JAYAPURA, KOMPAS.com - Hasil sensus penduduk Provinsi Papua 2010 menunjukkan jumlah penduduk di provinsi paling ujung timur di Nusantara itu mencapai 2.851.999 jiwa. Ini disebabkan angka laju pertumbuhan penduduk mencapai 5,55 persen per tahun yang jauh lebih tinggi dari angka nasional senilai 1,49 persen.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, JA Djarot Soetanto, Senin (16/8/2010) di Jayapura. Ditandaskan, hasil telaah BPS Papua ini masih bersifat sementara dan masih ada kelanjutan data seperti komposisi jumlah penduduk berdasarkan suku, migrasi, atau kelahiran/kematian. Laju pertumbuhan penduduk Provinsi Papua tertinggi berada di Kabupaten Deiyai (18,91) disusul Kabupaten Nduga (14,43) dan terendah Kabupaten Mamberamo Raya (0,02).
Sunoto, staf BPS Papua, menjelaskan ledakan angka laju pertambahan penduduk ini bisa jadi karena fenoma hard rock. Laju pertumbuhan terlihat tinggi karena awalnya jumlah penduduk kecil. Jadi ketika bertambah, persentase kelihatan besar.
Lebih lanjut, laju pertumbuhan penduduk Provinsi Papua tampak tinggi disebabkan beberapa faktor. Pertama, saat sensus penduduk 2000 tidak dapat berlangsung maksimal karena situasi politik memanas (tuntutan referendum dan kemerdekaan Papua) membuat beberapa kabupaten menolak disensus.
Kedua, dengan adanya pemekaran daerah, banyak wilayah yang bisa diakses sehingga pendataan lebih akurat. Djarot mengatakan jumlah pria lebih besar dibandingkan jumlah wanita. Jumlah penduduk pria 1.510.285 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 1.341.714 jiwa dengan 661.056 rumah tangga.
Sex Ratio Provinsi Papua mencapai 113 yang berarti jumlah penduduk lelaki 13 persen lebih banyak dibanding jumlah penduduk perempuan. Kabupaten dengan sex ratio tertinggi adalah Kabupaten Mimika (130) disusul Sarmi (124), dan terendah adalah Kabupaten Dogiyai (102).
Kepadatan tertinggi berada di Kota Jayapura dengan 278 jiwa per kilometer persegi disusul Kabupaten Biak (58 jiwa per kilometer persegi). Sementara Kabupaten Mamberamo Raya paling jarang penduduknya dengan 1 orang per kilometer persegi.
http://regional.kompas.com/read/2010/08/16/19064890/Penduduk.Papua.Tambah.di.Atas.Ratarata
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, JA Djarot Soetanto, Senin (16/8/2010) di Jayapura. Ditandaskan, hasil telaah BPS Papua ini masih bersifat sementara dan masih ada kelanjutan data seperti komposisi jumlah penduduk berdasarkan suku, migrasi, atau kelahiran/kematian. Laju pertumbuhan penduduk Provinsi Papua tertinggi berada di Kabupaten Deiyai (18,91) disusul Kabupaten Nduga (14,43) dan terendah Kabupaten Mamberamo Raya (0,02).
Sunoto, staf BPS Papua, menjelaskan ledakan angka laju pertambahan penduduk ini bisa jadi karena fenoma hard rock. Laju pertumbuhan terlihat tinggi karena awalnya jumlah penduduk kecil. Jadi ketika bertambah, persentase kelihatan besar.
Lebih lanjut, laju pertumbuhan penduduk Provinsi Papua tampak tinggi disebabkan beberapa faktor. Pertama, saat sensus penduduk 2000 tidak dapat berlangsung maksimal karena situasi politik memanas (tuntutan referendum dan kemerdekaan Papua) membuat beberapa kabupaten menolak disensus.
Kedua, dengan adanya pemekaran daerah, banyak wilayah yang bisa diakses sehingga pendataan lebih akurat. Djarot mengatakan jumlah pria lebih besar dibandingkan jumlah wanita. Jumlah penduduk pria 1.510.285 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 1.341.714 jiwa dengan 661.056 rumah tangga.
Sex Ratio Provinsi Papua mencapai 113 yang berarti jumlah penduduk lelaki 13 persen lebih banyak dibanding jumlah penduduk perempuan. Kabupaten dengan sex ratio tertinggi adalah Kabupaten Mimika (130) disusul Sarmi (124), dan terendah adalah Kabupaten Dogiyai (102).
Kepadatan tertinggi berada di Kota Jayapura dengan 278 jiwa per kilometer persegi disusul Kabupaten Biak (58 jiwa per kilometer persegi). Sementara Kabupaten Mamberamo Raya paling jarang penduduknya dengan 1 orang per kilometer persegi.
http://regional.kompas.com/read/2010/08/16/19064890/Penduduk.Papua.Tambah.di.Atas.Ratarata
Tags:
Issue Papua
Jumlah Penduduk Papua 2,8 Juta
Senin, 16 Agustus 2010 22:08 WIB
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Djarot Soetanto, sekaligus mengakui bahwa jumlah penduduk laki-laki lebih banyak.
"Dari total 2,8 juta jiwa, jumlah penduduk laki-laki sebanyak 1,51 juta jiwa dan perempuan 1,34 juta jiwa," jelas Djarot, kepada pers di Jayapura, Senin (16/8).
Ia menambahkan, jumlah penduduk ini dihitung berdasarkan dokumen pada saat pencacahan penduduk di lakukan seluruh Provinsi Papua.
"Dalam hal ini dokumen C1 adalah untuk bertempat tinggal tetap, C2 untuk tuna wisma, awak kapal, barak militer dan penjara, serta L2 untuk suku terasing, asrama dan pondok pasantren serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ)," ungkapnya.
Dari data yang diterima C1 jumlah penduduk 2. 798,938 juta jiwa, sedangkan C2 untuk tuna wisma 35 orang, awak kapal 887 orang, barak militer 6.279 jiwa, penjara sebanyak 1.340 jiwa.
Sedangkan dokumen L2, untuk RSJ 33 jiwa, suku terasing 865 orang, pondok pasantren 173 jiwa, asrama 1.061 jiwa dan lainnya sebanyak 13.202 jiwa.
Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Provinsi Papua tahun 2000-2010, kata dia, rata-rata sebesar 5,55% per tahun.
"Ini merupakan LPP tertinggi di Indonesia," terangnya.
Kabupaten dengan LPP tertinggi adalah Kabupaten Deiyai, Papua (18.91), disusul Kabupaten Nduga (14.43).
"Sedangkan Kabupaten Mamberamo Raya merupakan kabupaten dengan LPP paling lambat di Papua, yakni sebesar 0,02 per tahun," tandasnya.
Hasil akhir ini dicapai setelah melakukan semua perhitungan selama pencacahan penduduk Papua dari bulan Mei hingga Juni tahun ini. (Ant/OL-3)
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/16/162618/130/101/Jumlah-Penduduk-Papua-28-Juta
Tags:
Issue Papua
Penduduk Papua Tumbuh Tercepat di Indonesia
Rabu, 18 Agustus 2010 09:02 WIB
JAYAPURA--MI: Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) di Provinsi Papua dalam sepuluh tahun terakhir (2000-2010) rata-rata sebesar 5,55% per tahun atau merupakan angka tertinggi di Indonesia. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Djarot Soetanto di Jayapura, Rabu (18/8), mengatakan, dalam sepuluh tahun terakhir, LPP Papua memang yang tertinggi di Indonesia bahkan bisa dikatakan tertinggi di dunia. "Padahal LPP secara nasional hanya tercatat 1,49%," jelas Djarot Soetanto.
Ia menjelaskan, penyebab pasti meningkat tajamnya LPP Papua belum bisa diungkapkan secara jelas, karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan terhadap hasil Sensus Penduduk (SP) 2010 lalu. "Namun bisa dikatakan salah satu indikatornya adalah semakin banyakknya penduduk luar Papua yang datang di bumi Cenderawasih itu," ujarnya.
Djarot Soetanto menambahkan, Kabupaten di Papua dengan LPP tertinggi adalah Kabupaten Deiyai sebanyak 18.91%, kemudian disusul Kabupaten Nduga (14.43%). "Sementara Kabupaten Mamberamo Raya merupakan kabupaten dengan LPP paling lambat di Papua yaitu sebesar 0.02% per tahun," terang Djarot Soetanto.
Menyinggung jumlah sementara Penduduk Papua hasil SP 2010, Djarot Soetanto mengatakan, hasil penghitungan sementara sebesar 2,8 juta jiwa dengan penduduk laki-laki sebesar 1.51 juta jiwa dan perempuan 1,34 juta jiwa.
Ia menjelaskan, Kota Jayapura merupakan daerah terpadat penduduknya yaitu 278 jiwa/km2, disusul Kabupaten Biak (58 jiwa/km2), dan daerah yang paling jarang penduduknya adalah Kabupaten Mamberamo Raya dengan kepadatan penduduk 1 jiwa/km2. (Ant/OL-5)
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/18/162849/130/101/Penduduk-Papua-Tumbuh-Tercepat-di-Indonesia
Tags:
Issue Papua
Patung Kristus Yesus, Symbol Izakod Bekai-Izakod Kai
| Ditulis oleh Frans/Papos |
| Sabtu, 14 Agustus 2010 00:00 |
| “Saya juga baru menerima sms atau pesan singkat dari Ketua Majelis Muslim Papua yang memberikan selamat atas pembangunan Patung Kristus Yesus sebagai symbol persaudaraan dan kedamaian.” Berikut laporannya. Pembangunan Patung Kristus Yesus setinggi kurang lebih 17 meter itu merupakan dambaan masyarakat di wilayah Selatan Papua dan tidak hanya dari yang beragama Katolik, tetapi juga umat lain sebagai cerminan bahwa Tanah Anim Ha adalah Gerbang Hati Yesus yang telah dicetuskan oleh sosok Johanes Gluba Gebze. Beliau memiliki ide sangat cemerlang dan harus diberikan suatu apresiasi dan ucapan terimakasih setinggi-tingginya.Patung Kristus Yesus ini juga sebagai wujud dari apa yang digaungkan selama ini yakni Izakod Bkai-Izakod Kai atau satu hati-Satu Tujuan. Sementara Ketua Panitia Pembangunan Patung Kristus Yesus, Pastor Alo Batmanik, MSC yang ditemui sejumlah wartawan di sela-sela kesibukannya di lokasi kegiatan mengungkapkan, panitia telah mempersiapkan segala sesuatu termasuk juga undangan sekitar 600 orang yang akan menghadiri peletakan batu pertama. Selain umat Katolik di Dekenat Merauke, juga diundang tiga bupati bersama Ketua DPRD di Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Untuk kegiatan peletakan batu pertama akan dilakukan oleh unsur dari pemerintah yakni Bupati Merauke, Drs. Johanes Gluba Gebze, Keuskupan oleh Uskup Agung Merauke, Mgr Nikolaus Seputra, MSC serta tokoh masyarakat yang telah ditunjuk. Sedangkan besarnya anggaran, demikian Pastor Alo, diperkirakan sekitar Rp 15 milyar. Total dana tersebut, tidak hanya pembangunan patung di sekitar Bandara Mopah, tetapi juga di Kampung Urumb dengan ketinggian mencapai 70 meter. Tetapi bahwa pembangunan akan dilakukan secara bertahap terutama diselesaikan yang ada di sekitar Bandara Mopah. Nanti sisa dana yang ada baru bisa dimanfaatkan untuk pembangunan patung di Urum. Rencana pembangunan patung ini akan selesai sekitar Bulan Desember 2010. Ditambahkan, awalnya rencana pembangunan patung yang satu dilaksanakan di sekitar Pelabuhan Merauke. Hanya saja ada persoalan tentang tanah sehingga dialihkan ke Urum. “Kita sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Hanya saja, tidak ada kesepakatan bersama sehingga dialihkan ke Kampung urum dan masyarakat setempat telah siap menghibahkan lahan mereka,” ungkap Pastor Alo. Vikjen Keuskupan Agung Merauke, Pastor Miller Senduk mengungkapkan, bagi umat Katolik, Patung Kristus Yesus adalah untuk memancarkan nilai-nilai kekudusan seperti hidup dalam suatu kedamaian, persatuan dan persaudaraan dengan sesama. Dengan demikian, patung ini sekaligus untuk menyatukan agama Katolik yang diterima leluhur dengan kebudayaan mereka serta gereja. Dijelaskan, patung Kristus Yesus ini menjadi milik setiap orang yang hidup di Tanah Anim Ha. Bahwa 105 tahun Hati Kudus Yesus telah melindungi tanah ini dan dengan hadirnya patung tersebut menunjukkan suatu kekhasan daerah dan bisa diterima tua-tua Marind. “Saya juga baru menerima pesan singkat atau SMS Ketua Majelis Muslim Papua yang memberikan ucapan selamat atas peletakan pertama pembangunan Patung Kristus Yesus sebagai symbol kedamaian dan persaudaraan. Jadi, patung tersebut tidak semata-mata bagi umat Katolik saja, tetapi sebagai wujud dari Izakod Bekai-Izakod Kai atau satu hati-Satu Tujuan,” ujarnya. [***] http://www.papuapos.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4746:patung-kristus-yesus-symbol-izakod-bekai-izakod-kai&catid=1:berita-utama |
Tags:
Issue Papua
DAP Minta Wartawan Tidak Dihalangi
JUBI --- Seharusnya wartawan tidak dihalangi saat hendak melakukan peliputan. Karena wartawan juga merupakan salah satu kekuatan pembangunan.
Ketua Dewan Adat Papua di Jayapura, Forkorius Yeboisembut mengatakan, warga Papua diharapkan tidak menghalang-halangi wartawan saat meliput. “Kami harap masyarakat jangan larang wartawan saat meliput berita. Kalau wartawan itu benar, baiknya harus diijinkan,” kata Yeboisembut usai pagelaran mimbar bebas ribuan warga Papua dilingkungan makam Theys Hiyo Eluay, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (2/8).
Menurutnya, para kuli tinta tersebut merupakan kekuatan dunia yang membantu menginformasikan perjuangan orang Papua. “Kalau wartawan gadungan pantas dihalangi,” ujarnya.
Dari pantauan JUBI, sebelum mimbar bebas ribuan warga Papua digelar, warga yang hendak masuk diperiksa oleh satgas Penjaga Tanah Papua (Petapa) atau biasanya disebut tentara OPM. Pintu masuk bagi warga terpisah dari wartawan.
Aman, wartawan Elshinta di Jayapura tidak diijinkan masuk untuk meliput. Petapa mencurigai kartu persnya palsu. Sementara wartawan yang diijinkan masuk juga dilarang untuk memotret. (Musa Abubar)
Ketua Dewan Adat Papua di Jayapura, Forkorius Yeboisembut mengatakan, warga Papua diharapkan tidak menghalang-halangi wartawan saat meliput. “Kami harap masyarakat jangan larang wartawan saat meliput berita. Kalau wartawan itu benar, baiknya harus diijinkan,” kata Yeboisembut usai pagelaran mimbar bebas ribuan warga Papua dilingkungan makam Theys Hiyo Eluay, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (2/8).
Menurutnya, para kuli tinta tersebut merupakan kekuatan dunia yang membantu menginformasikan perjuangan orang Papua. “Kalau wartawan gadungan pantas dihalangi,” ujarnya.
Dari pantauan JUBI, sebelum mimbar bebas ribuan warga Papua digelar, warga yang hendak masuk diperiksa oleh satgas Penjaga Tanah Papua (Petapa) atau biasanya disebut tentara OPM. Pintu masuk bagi warga terpisah dari wartawan.
Aman, wartawan Elshinta di Jayapura tidak diijinkan masuk untuk meliput. Petapa mencurigai kartu persnya palsu. Sementara wartawan yang diijinkan masuk juga dilarang untuk memotret. (Musa Abubar)
Tags:
Issue Papua
Rakyat Papua Segera Bentuk Pemerintahan Transisi
JUBI --- West Papua National Autority (WPNA) meminta Dewan Adat Papua membentuk pemerintahan transisi di Papua.
Alberth Israel Yoku, president WPNA menegaskan, rakyat Papua juga jangan hanya meneriakkan Referendum dan Otonomi Khusus namun tidak menyiapkan pemerintahan transisi.
Menurutnya, pemerintahan transisi sudah harus diserahkan ke PBB untuk memberitahukan bahwa Papua sudah merdeka. “Masyarakat diharapkan tidak terlalu repot menuntut dua hal yakni otsus dan referendum. Karena warga Papua Barat sudah merdeka sejak tahun 1961,” ujarnya, Senin. (Mus).
Monday, 02 August 2010 21:40
Alberth Israel Yoku, president WPNA menegaskan, rakyat Papua juga jangan hanya meneriakkan Referendum dan Otonomi Khusus namun tidak menyiapkan pemerintahan transisi.
Menurutnya, pemerintahan transisi sudah harus diserahkan ke PBB untuk memberitahukan bahwa Papua sudah merdeka. “Masyarakat diharapkan tidak terlalu repot menuntut dua hal yakni otsus dan referendum. Karena warga Papua Barat sudah merdeka sejak tahun 1961,” ujarnya, Senin. (Mus).
Monday, 02 August 2010 21:40
Tags:
Issue Papua
Warga Papua Tolak Pepera
Ratusan orang berdatangan hingga siang sambil menari dan meneriakan yel-yel Papua Merdeka. Dibawah terik matahari, mereka menduduki lapangan makam berumput. Kegiatan akbar itu dijaga ketat polisi dan Tentara Nasional Organisasi Papua Merdeka. Wartawan bahkan dilarang masuk.
“Mimbar ini dibuat untuk mengembalikan Pepera yang dianggap tidak sah,” kata Vanny Kogoya, aktivis Papua, saat membuka mimbar bebas tersebut.
Mimbar bebas yang sementara berlangsung sempat memacetkan lalulintas disekitar Sentani. Ratusan warga berbondong-bondong menyaksikan moment yang tak biasa itu.
Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) diadakan pada tahun 1969 untuk menentukan status daerah bagian barat Pulau Papua menjadi milik Belanda atau Indonesia. Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) adalah hasil dari New York Agreement pada tahun 1962. (Musa)
Monday, 02 August 2010 14:27
Tags:
Issue Papua
2 Agustus, KNPB Gelar Mimbar Bebas di Makam Theys
Rabu, 28 Juli 2010 20:46
2 Agustus, KNPB Gelar Mimbar Bebas di Makam Theys
JAYAPURA—KNPB (Komite Nasional Papua Barat) yang selama ini cukup gencar dalam menyuarkan Referendum, Rabu (28/7) kemarin kembali melakukan aksi demo damai.
Demo yang dikoordinatori Jubir KNPB Maco Tabuni dimulai dengan pengumpulan massa di depan Kantor Pos Abepura.
Saat melakukan pengumpulan massa tersebut, anggota KNPB KNPB juga membagi-bagikan selebaran kepada masyarakat yang lewat disekitar aksi pengumpulan massa. Dalam selebaran yang ditndatngi Ketua Umum KNPB sekaligus selaku penanggungjawab aksi demo Bucktar Tabuni tersebut berisikan tentang bergabungnya Papua ke dalam NKRI yang dinyatakan oleh KNPB sebagai aneksasi adalah melangar hukum dan HAM Intrnasional. ‘’Itulah akar persoalan Papua sehingga aneksasi Papua disebut Ilegal,’’ungkapnya yng menyatakan bahwa proses aneksasi tersebut adalah persekongkolan Belanda, Amerika Serikat, Indonesia dan PBB.
Dikatakan bahwa akar persoalan tersebutlah yang terus digugat oleh orang asli Papua. ‘’Akar persoalan itu juga sedang digugat di tingkat Internasional oleh pihak-pihak internasional melalui kajian dalam bentuk buku, seminar, kampanye dan lobi,’’ jelasnya.
Dikatakan juga bahwa supaya bisa mendorong akar masalah itu ke PBB, maka IPWP (Gabungan Parlemen-Pareleman Internasional) dan ILWP (Pengacara-Pengacara Hukum Internasional) sedang mendorong negara-negara agar akar masalah ini bisa dibawa ke PBB, baik secara hukum maupun politik. ‘’Tanggal 19 Juni 2010 lalu, Parlemen oposisi dan pemerintah Vanuatu telah membuat suatu mosi (kesepakatan) untuk membawa masalah Papua Barat ke PBB. hal yang sama sedang didorong di PNG dan Ingris,’’ ungkapnya lagi.
Diungkapkan juga dalam selebaran tersebut bahwa tanggal 14 Juli hingga 2 Agustus 1969 dalam pelaksanaan Pepera diwarnai dengan kekerasan militer dan manipulai. ‘’Tanggal 2 Agustus ini akan diperingati di seluruh pendukung Papua Merdeka DI TINGKAT Internasional dengan mengembalikan Pepera 1969 ke PBB dan menggugat kembali serta menuntut dilaksanakan Referendum sebagai solusi tengah antara Papua dan Indonesia,’’ lanjutnya.
Di dalam selebaran tersebut dicantumkan bahwa pada 2 Agustus 2010 nanti tepatnya pukul 10.00 WP akan dilaksanakan mimbar bebas di Lapangan Pahlawan Makam Theys Eluay. (aj)
2 Agustus, KNPB Gelar Mimbar Bebas di Makam Theys
JAYAPURA—KNPB (Komite Nasional Papua Barat) yang selama ini cukup gencar dalam menyuarkan Referendum, Rabu (28/7) kemarin kembali melakukan aksi demo damai.
Demo yang dikoordinatori Jubir KNPB Maco Tabuni dimulai dengan pengumpulan massa di depan Kantor Pos Abepura.
Saat melakukan pengumpulan massa tersebut, anggota KNPB KNPB juga membagi-bagikan selebaran kepada masyarakat yang lewat disekitar aksi pengumpulan massa. Dalam selebaran yang ditndatngi Ketua Umum KNPB sekaligus selaku penanggungjawab aksi demo Bucktar Tabuni tersebut berisikan tentang bergabungnya Papua ke dalam NKRI yang dinyatakan oleh KNPB sebagai aneksasi adalah melangar hukum dan HAM Intrnasional. ‘’Itulah akar persoalan Papua sehingga aneksasi Papua disebut Ilegal,’’ungkapnya yng menyatakan bahwa proses aneksasi tersebut adalah persekongkolan Belanda, Amerika Serikat, Indonesia dan PBB.
Dikatakan bahwa akar persoalan tersebutlah yang terus digugat oleh orang asli Papua. ‘’Akar persoalan itu juga sedang digugat di tingkat Internasional oleh pihak-pihak internasional melalui kajian dalam bentuk buku, seminar, kampanye dan lobi,’’ jelasnya.
Dikatakan juga bahwa supaya bisa mendorong akar masalah itu ke PBB, maka IPWP (Gabungan Parlemen-Pareleman Internasional) dan ILWP (Pengacara-Pengacara Hukum Internasional) sedang mendorong negara-negara agar akar masalah ini bisa dibawa ke PBB, baik secara hukum maupun politik. ‘’Tanggal 19 Juni 2010 lalu, Parlemen oposisi dan pemerintah Vanuatu telah membuat suatu mosi (kesepakatan) untuk membawa masalah Papua Barat ke PBB. hal yang sama sedang didorong di PNG dan Ingris,’’ ungkapnya lagi.
Diungkapkan juga dalam selebaran tersebut bahwa tanggal 14 Juli hingga 2 Agustus 1969 dalam pelaksanaan Pepera diwarnai dengan kekerasan militer dan manipulai. ‘’Tanggal 2 Agustus ini akan diperingati di seluruh pendukung Papua Merdeka DI TINGKAT Internasional dengan mengembalikan Pepera 1969 ke PBB dan menggugat kembali serta menuntut dilaksanakan Referendum sebagai solusi tengah antara Papua dan Indonesia,’’ lanjutnya.
Di dalam selebaran tersebut dicantumkan bahwa pada 2 Agustus 2010 nanti tepatnya pukul 10.00 WP akan dilaksanakan mimbar bebas di Lapangan Pahlawan Makam Theys Eluay. (aj)
Tags:
Issue Papua
Ditemukan 317 Pasien KDRT di Jayapura
Ditemukan 317 Pasien KDRT di Jayapura
Saturday, 24 July 2010 17:59
Written by Administrator
E-mail Print PDF
JUBI --- Sedikitnya 317 pasien mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doyoari, Kabupaten Jayapura.
Menurut data Pusat Pelayanan dan Perlindungan Perempuan dan anak (Pujakerma) Kabupaten Jayapura, hingga Mei 2010, terdapat 317 pasien yang dirawat. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 275 korban KDRT.
Kekerasan terhadap istri menduduki ranking pertama sebanyak 230 pasien rawat inap. Disusul anak, 25 pasien dan 20 lainnya adalah kekerasan istri dan anak terhadap suami (ayah).
Sementara itu, dari 317 pasien KDRT, korban paling banyak ditemukan pada Maret dengan 11 pasien. Disusul Mei, 10 pasien, dan terendah pada bulan April 2010 sebanyak 6 orang.
Secara keseluruhan, penyebab utama kasus KDRT yang dilaporkan pihak rumah sakit adalah akibat minuman keras. Kekerasan lantaran miras menduduki 146 kasus dan non alkohal 131 kasus pada tahun 2009.
Menurut Direktur Rumah Sakit Doyoari, Dr. Nico Barends, faktor penyebab utama KDRT, umumnya adalah oleh alkohol yang dikonsumsi suami.
Puluhan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kabupaten Jayapura juga melibatkan aparat TNI, Polri serta PNS. Pusat Jaringan Pelayanan Perempuan dan Anak menyebutkan, sepanjang tahun 2009 hingga Juni 2010, terdapat 58 kasus KDRT terjadi. Tiga diantaranya melibatkan aparat TNI, Polri dan PNS. (Marten Ruma)
Saturday, 24 July 2010 17:59
Written by Administrator
E-mail Print PDF
JUBI --- Sedikitnya 317 pasien mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doyoari, Kabupaten Jayapura.
Menurut data Pusat Pelayanan dan Perlindungan Perempuan dan anak (Pujakerma) Kabupaten Jayapura, hingga Mei 2010, terdapat 317 pasien yang dirawat. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 275 korban KDRT.
Kekerasan terhadap istri menduduki ranking pertama sebanyak 230 pasien rawat inap. Disusul anak, 25 pasien dan 20 lainnya adalah kekerasan istri dan anak terhadap suami (ayah).
Sementara itu, dari 317 pasien KDRT, korban paling banyak ditemukan pada Maret dengan 11 pasien. Disusul Mei, 10 pasien, dan terendah pada bulan April 2010 sebanyak 6 orang.
Secara keseluruhan, penyebab utama kasus KDRT yang dilaporkan pihak rumah sakit adalah akibat minuman keras. Kekerasan lantaran miras menduduki 146 kasus dan non alkohal 131 kasus pada tahun 2009.
Menurut Direktur Rumah Sakit Doyoari, Dr. Nico Barends, faktor penyebab utama KDRT, umumnya adalah oleh alkohol yang dikonsumsi suami.
Puluhan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kabupaten Jayapura juga melibatkan aparat TNI, Polri serta PNS. Pusat Jaringan Pelayanan Perempuan dan Anak menyebutkan, sepanjang tahun 2009 hingga Juni 2010, terdapat 58 kasus KDRT terjadi. Tiga diantaranya melibatkan aparat TNI, Polri dan PNS. (Marten Ruma)
Tags:
Issue Papua
Sebut Pepera Final, Meset Dinilai Keliru
Selasa, 27 Juli 2010 22:57
Kepada media ini, Selasa (27/7) malam kemarin, Juru Bicara Political West Papua Saul Bomoy kepada Bintang Papua mengatakan, pernyataan Nicholas Meset merupakan pembohongan terhadap perjuangan rakyat Papua Barat yang dilakukan, karena berada dalam tekanan dan keterpaksaan.
Menurutnya, Pepera 1969 itu belum final dan Mahkamah Internasional maupun badan keamanan dunia (PBB) sejak tahun 1969 hingga saat ini tidak pernah mengeluarka pernyataan ataupun keputusan yang menyebutkan bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.
“Papua dalam NKRI itu karena hasil rekayasa Pepera 1969, hasil rekayasa bukan murni,” tegasnya mengulang.
Oleh karena itu pihaknya, lanjut Bomoi, menyarankan kepada Nicolas Meset untuk menghentikan manuver politiknya yang selalu menyebutkan bahwa Papua sudah final dalam NKRI , karena hal tersebut adalah pembohongan, sebaiknya Nicholas Meset memilih diam dan tidak banyak berkomentar soal masalah Politik Papua.
“Jangan terus menutupi kebenaran, kau sebaiknya pasimaut, (tutup mulut) dan kau sudah kalah dalam berpolitik bagi Papua Barat, yu tipu dan yu, tutup mulut dan diam-diam di Papua kita berdosa terhadap rakyat Papua Barat,” ungkapnya.
Bomoy yang juga merupakan korban Daerah Operasi Militer (DOM) menegaskan bahwa ferendum rakyat Papua Barat merupakan satu-satunya cara paling demokratis di dunia.
“Ini mekanisme demokrasi, hukum dan humanisme (HAM) untuk penentuan nasib sendiri, sesuai dengan declaration of humanisme and united nation,” terangnya.
Dia juga menuding bahwa manuver politik yang dilakukan Nicholas Meset karena yang bersangkutan telah buat kontrak politik dengan Pemerintah Indonesia sehingga hal itu bisa dimaklumi.
“Dialog antara pemerintah RI dengan Rakyat Indonesia juga harus dihentikan karena itu bukan solusi, itu memperumit serta memperpanjang konflik di Papua Barat,” singgungnya.(hen)
Sebut Pepera Final, Meset Dinilai Keliru
Saul: Pepera Hasil Rekayasa Bukan Murni
JAYAPURA—Pernyataan Mantan Tokoh OPM, Nicholas Meset yang menyebutkan Papua final dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Mahkamah Internasional, mulai mengundang kontra, kali ini datang dari rekan-rekan seperjuangnya.Kepada media ini, Selasa (27/7) malam kemarin, Juru Bicara Political West Papua Saul Bomoy kepada Bintang Papua mengatakan, pernyataan Nicholas Meset merupakan pembohongan terhadap perjuangan rakyat Papua Barat yang dilakukan, karena berada dalam tekanan dan keterpaksaan.
Menurutnya, Pepera 1969 itu belum final dan Mahkamah Internasional maupun badan keamanan dunia (PBB) sejak tahun 1969 hingga saat ini tidak pernah mengeluarka pernyataan ataupun keputusan yang menyebutkan bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.
“Papua dalam NKRI itu karena hasil rekayasa Pepera 1969, hasil rekayasa bukan murni,” tegasnya mengulang.
Oleh karena itu pihaknya, lanjut Bomoi, menyarankan kepada Nicolas Meset untuk menghentikan manuver politiknya yang selalu menyebutkan bahwa Papua sudah final dalam NKRI , karena hal tersebut adalah pembohongan, sebaiknya Nicholas Meset memilih diam dan tidak banyak berkomentar soal masalah Politik Papua.
“Jangan terus menutupi kebenaran, kau sebaiknya pasimaut, (tutup mulut) dan kau sudah kalah dalam berpolitik bagi Papua Barat, yu tipu dan yu, tutup mulut dan diam-diam di Papua kita berdosa terhadap rakyat Papua Barat,” ungkapnya.
Bomoy yang juga merupakan korban Daerah Operasi Militer (DOM) menegaskan bahwa ferendum rakyat Papua Barat merupakan satu-satunya cara paling demokratis di dunia.
“Ini mekanisme demokrasi, hukum dan humanisme (HAM) untuk penentuan nasib sendiri, sesuai dengan declaration of humanisme and united nation,” terangnya.
Dia juga menuding bahwa manuver politik yang dilakukan Nicholas Meset karena yang bersangkutan telah buat kontrak politik dengan Pemerintah Indonesia sehingga hal itu bisa dimaklumi.
“Dialog antara pemerintah RI dengan Rakyat Indonesia juga harus dihentikan karena itu bukan solusi, itu memperumit serta memperpanjang konflik di Papua Barat,” singgungnya.(hen)
Tags:
Issue Papua
ICJ ruling `could inspire RI separatists'
| ICJ ruling `could inspire RI separatists' By Mustaqim Adamrah Jul 27, 2010, 15:40 | Email this article Printer friendly page |
Indonesia's territorial sovereignty could be under threat, following a recent ruling by the International Court of Justice (ICJ), which found that Kosovo's unilateral secession from Serbia did not violate international law, legislators say.
However, the government has said otherwise.
"Will *the ruling* inspire separatist movements in other countries *including in Indonesia*? The answer is yes," Golkar legislator Tantowi Yahya of House of Representatives' Commission I overseeing communications military and international affairs and, told The Jakarta Post on Monday.
"But separatist movements in Papua and Aceh *provinces*, for instance, are different from that in Kosovo in terms of historical backgrounds," he said.
Tantowi said how the Indonesian government dealt with separatists was also different to the Serbian government's methods.
The Indonesian government approached separatist groups through welfare programs, he said, instead of using military force.
The commission's Ahmad Muzani from the Great Indonesia Movement Party (Gerindra) lawmaker echoed Tantowi's sentiments.
"With or without the international court's ruling, the threat of separatist movements in Aceh and Papua is already established," Muzani told the Post.
"With the international court handing down such a ruling, it may indeed inspire separatists."
He said the Indonesian government, in particular the Foreign Ministry and the Defense Ministry, needed to take immediate measures because it had not yet completely resolved problems in Papua, for example, with Jakarta refusing to enter serious dialogue with separatists.
According to Muzani, Jakarta perceives that Papua is trying to gain independence because the Papuan people never see benefits from the Rp 7 trillion (US$777 million) to Rp 8 trillion the central government gives annually to the Papua and West Papua administrations as a share of the provinces' natural resources.
"The money falls, not to the people, but to local administration officials," he said.
"Jakarta has once again failed."
In contrast with legislators, Defense Ministry spokesman I Wayan Midhio said there would be no growing separatist movements affected by the ruling.
"A country's sovereignty and integrity is part of its national interest and a country is obliged to improve its people's welfare," he told the Post.
"When that obligation is missed, separatist movements will rise."
Moreover, he said, the government had secured Indonesians' welfare in all regions through the delegation of power as mandated by the 2004 Regional Autonomy Law.
In response to the ruling, Foreign Ministry spokesman Teuku Faizasyah said the government would look further into it before making any decisions.
"For the record, the ICJ's ruling was not unanimous and there was dissenting opinion," he told the Post.
"*The ruling* was more of a procedural matter and cannot be defined as a recognition of the freedom *of Kosovo legally*."
In Thursday's 9-5 non-binding ruling on the 2008 secession, the international court said it considered "that general international law contains no applicable prohibition of declaration of independence," Reuters reported.
Diplomats at the UN said the ruling underscored the clash between two cardinal principles dear to rank-and-file UN member states: self-determination, in this case for Kosovo's majority Albanians, and territorial integrity, in this case, Serbia's.
From the outset, Kosovo's international recognition has caused division among the UN's 192 member nations. Sixty-nine, including the US and many of its allies, have done so but the rest have not, with many waiting for the World Court's verdict.
http://www.thejakartapost.com/news/2010/07/27/icj-ruling-could-inspire-ri-separatists039.html
Tags:
Issue Papua
Aditjondro Desak Advocacy Training di Papua
Aditjondro Desak Advocacy Training di Papua
Tuesday, 27 July 2010 01:04
Written by Administrator “Harus ada training internasional tentang dasar-dasar hukum Human Rights International di Papua. Hukum ini luas. Di Indonesia ada Dephumham,” kata Aditjondro yang hadir sebagai keynote speaker pada hari pertama pembukaan Diplomacy Training Program yang dilaksanakan bersama LSM Nasional Timor Leste, Forum Tau Matan, 26 Juli – 13 Agustus 2010.
“Saya rasa tidak ada salahnya apabila Papua juga melakukan training. Bila perlu, kita undang Menteri Hukum dan HAM untuk membuka pelatihan tingkat internasional ini,” ujar Aditjondro.
Ia mengatakan bahwa ada dua kovenan yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2005, yaitu hak sipil politik dan Ekosob. Hal ini juga yang mendesak terbitnya dua undang-undang yaitu UU No. 10 dan 11 Tahun 2005. “Bagi saya, ini sudah sangat mendesak karena situasi politik di Papua yang terus menghangat,” pungkasnya. (Aprila Wayar)
http://www.tabloidjubi.com/index.php/daily-news/jayapura/8276-aditjondro-desak-advocacy-training-di-papua
Tags:
Issue Papua
Papuans call for independent autonomy budget
Papuans call for independent autonomy budget
Nethy Dharma Somba, The Jakarta Post, Jayapura | Mon, 07/26/2010 10:09 AM | The Archipelago
Chairman of the Papua Legislative Council (DPRP)'s Commission C on financial affairs, Carolus Bolly, said that the fund, which has been disbursed directly to the province for the last nine years, should not be managed as part of the province's budget.
Joint management of the special autonomy fund and the provincial budget will make its use unclear, he said.
The special autonomy fund, amounts to two percent of the province's annual General Allocation Fund from the central government.
The province's special autonomy under a 2001 law stipulates that the fund can only be used to finance four sectors - education, health, welfare and infrastructure.
"The use of the special autonomy fund became unclear once it was placed into the province's budget and listed as other income," Carolus said.
"It is also unclear how much is actually spent from the special autonomy fund on education, health, welfare and infrastructure," he told The Jakarta Post.
A lack of transparency in the use of special autonomy funds is one factor that has triggered criticism of special autonomy in Papua, he said.
The central government granted Papua special autonomy in 2001 in what critics said was an effort to win the hearts and minds of Papuans while muting their demands for independence.
The law on special autonomy allows Papua to keep up to 80 percent of revenue generated from the exploitation of its local resources and authorized the province to change its name from Irian Jaya to Papua.
The law also stipulates that the province has autonomy in the social, political, economic and cultural fields. Defense, foreign policy, monetary affairs and the legal system were reserved for the central government.
Papua is allowed to have its own flag, symbol and anthem to representits own cultural identity. The province was also authorized to establish a bicameral legislature - comprised of an assembly and a council - that could issue bylaws, policies and control the executive.
Protestors in a series of recent rallies in several cities, including the provincial capital of Jayapura, demanded authorities revoke province's special autonomy status and return to central government rule since autonomy has failed to improve popular welfare.
"The latest protests at the DPRP, which demanded that we revoke special autonomy status and return to central government rule, is one of the effects of poor management and lack of transparency in administering trillions of rupiah from the annual fund," council commission chairman Ruben Magai told the Post.
"The fund should be managed independently and transparently so that the people know where the money goes. This will also ensure that the fund's use is controlled."
Carolus suggested the formation of an institution to manage the special autonomy fund in Papua and in Aceh.
These proposed institutions should serve as a facilitator for supervising, evaluating and examining the funds, while an independent institution plans, budgets and disburses funds, he said.
The institution will need to be established by a new law, he said.
The initiative was supported by head of Papua provincial administration's Financial and Asset Management, Ahmad Hatari.
"It's not hard to create a law on special autonomy fund management since it is badly needed," Ahmad said.
The province has received more than Rp 18.7 trillion for the special autonomy fund from 2002-2009 and is expected to receive Rp 2.6 trillion in 2010.
"Special autonomy status has been the law for nine years in Papua, but its management is not transparent and it has been poorly implemented for Papuans. Those reasons have created a need for good management under the law," Carolus said.
Tags:
Issue Papua
