Tampilkan postingan dengan label Situasi HAM Papua. Tampilkan semua postingan
KEKERASAN STRUKTURAL DI PAPUA NOV-DES 2010
POTRET SINGKAT
PERISTIWA PENEMBAKAN, PENYISIRAN DAN PENAHANAN
TERHADAP WARGA SIPIL PAPUA
PADA BULAN NOVEMBER-DESEMBER 2010
DI TANAH PAPUA
====================================================================================
oleh Dominikus Surabut
Dalam beberapa tahun terakhir ini, setiap mendekati dan menyelang Bulan Desember pertumbahan darah selalu di selimuti dalam ketenangan dan keakraban rakyat Papua. Hal ini terlihat dengan peristiwa pertumpahan darah mulai dari Penculikan Theys H. Eluay, penembakan terhadap Kelly Kwalik dan lain-lain. Dalam ingatan rakyat Papua, bulan November dan Desember merupakan bulan yang sangat krusial, karena Pemerintah selalu menduplikasi 1 Desember hari kemerdekaan bangsa Papua dengan mengklaim melalui upaya pengkondisian konflik dengan tindakan-tindakan brutal yang melanggar Hak Asasi Manusia Papua. Juga bagi mayoritas rakyat Papua bulan Desember mempersiapkan masa advent dan pesta Natal, namun selalu di nodai dengan tangisan air mata. Makna Natal bagi rakyat Papua sama sekali tidak berarti.
Akhir tahun 2010 di bulan November dan Desember ini telah terjadi beberapa peristiwa kekerasan, pengerebekan, penyitaan harta kekayaan dan lain sebagainya, yang meresakan masyarakat Papua, seperti penembakan terhadap 5 orang warga sipil di Kampung Nafri. Sebelum peristiwa penembakan di Kampung Nafri, ada beberapa peristiwa sebelum sudah terjadi misalnya pembakaran rumah di kampung Yoka akibat lagu yang melecehkan martabat rakyat Pegunungan Tengah Papua, secara umum orang Papua, dan perang suku di Timika kwamki lama serta Distrik Iwur dan Distrik Batom Kab. Pegunungan Bintang, terjadi mobilisasi rakyat besar-besaran, bahwa 1 Desember 2010 akan dilaksanakan Referendum di Papua.
Penyerangan terhadap warga sipil di kampung Nafri yang gagal diidentifikasikan pelaku penembakan, maka aparat gabungan (TNI/Polri) mencurigai bahwa pelaku penyerangan warga sipil di kampung Nafri adalah rakyat Pegunungan tengah Papua, sehingga secara brutal aparat melakukan penyisiran, penyitaan harta dan penahanan terhadap warga sipil di sekitar perkampungan Nafri dan tanah hitam. Juga pada saat bersamaan terjadi penembakan penghuni lapas Abe Miron Wetipo, oleh anggota Polisi hendak melarikan diri, akibatnya Filep Karma dan Buchtar Tabuni cs di pindahkan ke Tahanan Polda Papua, Penembakan 2 orang warga (Atili Wenda dan Elius Tabuni) di Bolakme sedang sembayang di kampung Yugum, penembakan Wendiman Wenda di Yambi Puncak Jaya saat gali ubi di kebun. Serta tertabraknya Siprianus Mirip di Waena dan pencekalan Sebby Sambom, hendak berangkat ke Jakarta oleh Aparat kepolisian di Sentani.
Konflik ini sengaja dikelola dan dikembangkan untuk menyudutkan satu kelompok dan atau menjadi kelompok sasaran, terlebih kepada orang Papua menyeret pada tindakan makar dan sepratis terlebih orang Papua dijadikan sebagai teroris.
Secara terperinci peristiwa tersebut ada dalam tabel dibawah ini:
Tabel kekerasan Akhir November-awal Desember 2010
No Waktu Peristiwa Kekerasan, penyisiran, dan penahanan
1 Minggu, 28 November 2010 1. Penembakan di kampung Nafri Abepura Jayapura, pada jam 10.00: Riswandi Yunus (35) tertembak di leher kiri dan tewas seketika di tempat kejadian. Korban lainnya adalah Fernal Nongka (10), tertembak di dada kiri dan kanan, Alex Nongka (40) di lengan kanan bagian atas, dan Baharudin (49) serta Dian Novita di tangan kanan. Penembakan yang diduga oleh kelompok sipil bersenjata.
2. Penembakan di Yambi Puncak Jaya, jam 13.00 terhadap Wendiman Wenda (55 th) tewas, oleh TNI sedang mengali ubi di kebun, diduga TPN OPM pasukan Goliat Tabuni.
2 Senin, 29 November 2010 Penyisiran dan Penangkapan oleh aparat gabungan (TNI/Polri) terhadap warga sipil yang bermukim di kampung nafri (rakyat Pegunungan Tengah Papua) atas nama Jere Kogoya dan Annidigen Kogoya, pada jam 04 Sore. Mereka ini diduga pelaku penembakan di kampung Nafri, kemudian diamankan di Polresta Jayapura.
3 Rabu, 1 Desember 2010 Penembakan oleh aparat gabungan ( TNI/Polri) di Distrik Bolakme Wamena atas nama Atili Wenda dan Elius Tabuni. Jam 11.00 , sedang beribadah dikampung Yugum.
4 Jumat, 03 Desember 2010 1. Aparat gabungan (TNI/Polri) melakukan penyisiran sekitar jam 03.00 subu di rumah milik Dani Kogoya di kompleks BTN Puskopad Tanah Hitam, Abepura. Dan menangkap warga sipil:
a. Ev. Yesmin Yikwa
b. Yupiter Tabuni
c. Tenius Yikwa
d. Manu Kogoya
e. Lambert Siep
f. Nalius Karoba
g. Yumbuk Yikwa
h. Yotan Kogoya
2. Polisi telah menembak 1 orang tahanan LP Abe hendak melarikan diri atas nama: Miron Wetipo dan 3 orang melarikan diri; Nama-nama lain yang melarikan diri yakni: Jhon Wandik, Urbanus Mabel, Marnus Togodli, Paro Kosay, Yohanis Elokpere. Pada Jam 04.00 Pagi.
3. Pada jam 12 malam, di Toko Papua perumnas 1 Waena, tertabrak mati atas nama Siprianus Mirip, 20 Tahun (mahasiswa Uncen Jurusan IKS Semester 5).
5 Sabtu, 04 Desember 2010 1. Filep Karma dan Buchtar Tabuni Cs diduga menghasut para penghuni narapida lapas Abe untuk mengamuk akibat tewas tertembaknya salah satu anggota Lapas Miron Wetipo, sehingga diamankan ke Tahanan Isolasi Polda Papua. Berssama dengan tahanan lain adalah, Dominggus Pulalo , Alex Elopere , dan Lopes Karubaba. Pada pagi hari. Sampai detik ini Polisi tidak membuka ruang untuk keluarga dan kawan-kawan aktivis datang melihat kondisi Filep dan Buchtar. Kondisi Pilep Karma sedang kritis akibat mogok makan dari sejak awal.
2. Jam 08.00, Sebby Sambom, rencana ke jakarta melalui maskapai penerbangan pesawat Garuda Indonesia menuju Makassar-Jakarta, dicekal oleh Aparat kepolisian dan Jaksa kemudian titip di Lapas Narkoba Sentani.
Dari fenomena dan tindakan nyata yang telah mengemuka dalam peristiwa penyisiran dan pengerebekan, pencegalan bahkan penembakan jiwa rakyat sipil, semuanya dalam upaya pengkondisian (pengkondisian wilayah, pengkondisian ketakutan, pengkondisian isu,dan lain-lain). Setiap orang Papua selanjutnya dikondisikan untuk pembuat kerusuhan dan kekacauan merupakan perilaku umum dari kelompok tertentu di Papua ( diarahkan kelompok masyarakat dari pegunungan tengah Papua). Setiap orang Papua juga dikondisikan untuk memahami bahwa akan tertembak mati secara tragis jika mencoba-coba untuk melakukan aksi-aksi seperti mencoba merongrong kewibawaan kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia. Situasi-situasi seperti ini membawa kita kepada cara-cara yang dipakai untuk menekan kebebasan hak-hak setiap orang untuk berekspresi, berkumpul, berbicara, dan berpendapat. Siapa saja ditangkap untuk menjustifikasi bahwa apa yang dituduhkan adalah benar pelaku kejahatan, apalagi ditunjang dengan ciri-ciri : asal suku yang sama, nama keluarga (klen) yang sama, dan lain-lain, untuk mengkambinghitamkan dan ketakutan dalam diri masyarakat. Ini adalah hal yang jauh dari kehidupan tentram yang diinginkan bersama oleh kita semua.
Berkaitan dengan peristiwa ini, secara keseluruhan terlihat bahwa:
1. Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Kapolda Papua, dan Pangdam XVII/ Cenderawasih sedang membungkam semua peristiwa kekerasaan di Papua, dan sedang mengabaikan penjelasan kepada masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
2. Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Kapolda Papua, dan Pangdam XVII/ Cenderawasih dengan sengaja memelihara kekerasan dengan penegakan hukum dan hak asasi manusia.
3. Kapolda Papua tanpa prosedur hukum dan HAM sewenang-wenang menangkap dan menahan serta menyiksa warga sipil atas dasar stigma terhadap orang Papua, khususnya kelompok muda dan warga Papua ( asal Pegunungan Tengah Papua).
Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyelidikan mendalam dan komprehensif terhadap rentetan kejadian di atas sesuai dengan mandat yang diatur dalam UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia serta mengumumkan hasilnya kepada seluruh masyarakat dan memberikan jaminan perlindungan kepada para korban tak bersalah yang tengah mengalami tahanan.
Demikian Potret Kekerasan di Tanah Papua November dan Desember 2010
PERISTIWA PENEMBAKAN, PENYISIRAN DAN PENAHANAN
TERHADAP WARGA SIPIL PAPUA
PADA BULAN NOVEMBER-DESEMBER 2010
DI TANAH PAPUA
====================================================================================
oleh Dominikus Surabut
Dalam beberapa tahun terakhir ini, setiap mendekati dan menyelang Bulan Desember pertumbahan darah selalu di selimuti dalam ketenangan dan keakraban rakyat Papua. Hal ini terlihat dengan peristiwa pertumpahan darah mulai dari Penculikan Theys H. Eluay, penembakan terhadap Kelly Kwalik dan lain-lain. Dalam ingatan rakyat Papua, bulan November dan Desember merupakan bulan yang sangat krusial, karena Pemerintah selalu menduplikasi 1 Desember hari kemerdekaan bangsa Papua dengan mengklaim melalui upaya pengkondisian konflik dengan tindakan-tindakan brutal yang melanggar Hak Asasi Manusia Papua. Juga bagi mayoritas rakyat Papua bulan Desember mempersiapkan masa advent dan pesta Natal, namun selalu di nodai dengan tangisan air mata. Makna Natal bagi rakyat Papua sama sekali tidak berarti.
Akhir tahun 2010 di bulan November dan Desember ini telah terjadi beberapa peristiwa kekerasan, pengerebekan, penyitaan harta kekayaan dan lain sebagainya, yang meresakan masyarakat Papua, seperti penembakan terhadap 5 orang warga sipil di Kampung Nafri. Sebelum peristiwa penembakan di Kampung Nafri, ada beberapa peristiwa sebelum sudah terjadi misalnya pembakaran rumah di kampung Yoka akibat lagu yang melecehkan martabat rakyat Pegunungan Tengah Papua, secara umum orang Papua, dan perang suku di Timika kwamki lama serta Distrik Iwur dan Distrik Batom Kab. Pegunungan Bintang, terjadi mobilisasi rakyat besar-besaran, bahwa 1 Desember 2010 akan dilaksanakan Referendum di Papua.
Penyerangan terhadap warga sipil di kampung Nafri yang gagal diidentifikasikan pelaku penembakan, maka aparat gabungan (TNI/Polri) mencurigai bahwa pelaku penyerangan warga sipil di kampung Nafri adalah rakyat Pegunungan tengah Papua, sehingga secara brutal aparat melakukan penyisiran, penyitaan harta dan penahanan terhadap warga sipil di sekitar perkampungan Nafri dan tanah hitam. Juga pada saat bersamaan terjadi penembakan penghuni lapas Abe Miron Wetipo, oleh anggota Polisi hendak melarikan diri, akibatnya Filep Karma dan Buchtar Tabuni cs di pindahkan ke Tahanan Polda Papua, Penembakan 2 orang warga (Atili Wenda dan Elius Tabuni) di Bolakme sedang sembayang di kampung Yugum, penembakan Wendiman Wenda di Yambi Puncak Jaya saat gali ubi di kebun. Serta tertabraknya Siprianus Mirip di Waena dan pencekalan Sebby Sambom, hendak berangkat ke Jakarta oleh Aparat kepolisian di Sentani.
Konflik ini sengaja dikelola dan dikembangkan untuk menyudutkan satu kelompok dan atau menjadi kelompok sasaran, terlebih kepada orang Papua menyeret pada tindakan makar dan sepratis terlebih orang Papua dijadikan sebagai teroris.
Secara terperinci peristiwa tersebut ada dalam tabel dibawah ini:
Tabel kekerasan Akhir November-awal Desember 2010
No Waktu Peristiwa Kekerasan, penyisiran, dan penahanan
1 Minggu, 28 November 2010 1. Penembakan di kampung Nafri Abepura Jayapura, pada jam 10.00: Riswandi Yunus (35) tertembak di leher kiri dan tewas seketika di tempat kejadian. Korban lainnya adalah Fernal Nongka (10), tertembak di dada kiri dan kanan, Alex Nongka (40) di lengan kanan bagian atas, dan Baharudin (49) serta Dian Novita di tangan kanan. Penembakan yang diduga oleh kelompok sipil bersenjata.
2. Penembakan di Yambi Puncak Jaya, jam 13.00 terhadap Wendiman Wenda (55 th) tewas, oleh TNI sedang mengali ubi di kebun, diduga TPN OPM pasukan Goliat Tabuni.
2 Senin, 29 November 2010 Penyisiran dan Penangkapan oleh aparat gabungan (TNI/Polri) terhadap warga sipil yang bermukim di kampung nafri (rakyat Pegunungan Tengah Papua) atas nama Jere Kogoya dan Annidigen Kogoya, pada jam 04 Sore. Mereka ini diduga pelaku penembakan di kampung Nafri, kemudian diamankan di Polresta Jayapura.
3 Rabu, 1 Desember 2010 Penembakan oleh aparat gabungan ( TNI/Polri) di Distrik Bolakme Wamena atas nama Atili Wenda dan Elius Tabuni. Jam 11.00 , sedang beribadah dikampung Yugum.
4 Jumat, 03 Desember 2010 1. Aparat gabungan (TNI/Polri) melakukan penyisiran sekitar jam 03.00 subu di rumah milik Dani Kogoya di kompleks BTN Puskopad Tanah Hitam, Abepura. Dan menangkap warga sipil:
a. Ev. Yesmin Yikwa
b. Yupiter Tabuni
c. Tenius Yikwa
d. Manu Kogoya
e. Lambert Siep
f. Nalius Karoba
g. Yumbuk Yikwa
h. Yotan Kogoya
2. Polisi telah menembak 1 orang tahanan LP Abe hendak melarikan diri atas nama: Miron Wetipo dan 3 orang melarikan diri; Nama-nama lain yang melarikan diri yakni: Jhon Wandik, Urbanus Mabel, Marnus Togodli, Paro Kosay, Yohanis Elokpere. Pada Jam 04.00 Pagi.
3. Pada jam 12 malam, di Toko Papua perumnas 1 Waena, tertabrak mati atas nama Siprianus Mirip, 20 Tahun (mahasiswa Uncen Jurusan IKS Semester 5).
5 Sabtu, 04 Desember 2010 1. Filep Karma dan Buchtar Tabuni Cs diduga menghasut para penghuni narapida lapas Abe untuk mengamuk akibat tewas tertembaknya salah satu anggota Lapas Miron Wetipo, sehingga diamankan ke Tahanan Isolasi Polda Papua. Berssama dengan tahanan lain adalah, Dominggus Pulalo , Alex Elopere , dan Lopes Karubaba. Pada pagi hari. Sampai detik ini Polisi tidak membuka ruang untuk keluarga dan kawan-kawan aktivis datang melihat kondisi Filep dan Buchtar. Kondisi Pilep Karma sedang kritis akibat mogok makan dari sejak awal.
2. Jam 08.00, Sebby Sambom, rencana ke jakarta melalui maskapai penerbangan pesawat Garuda Indonesia menuju Makassar-Jakarta, dicekal oleh Aparat kepolisian dan Jaksa kemudian titip di Lapas Narkoba Sentani.
Dari fenomena dan tindakan nyata yang telah mengemuka dalam peristiwa penyisiran dan pengerebekan, pencegalan bahkan penembakan jiwa rakyat sipil, semuanya dalam upaya pengkondisian (pengkondisian wilayah, pengkondisian ketakutan, pengkondisian isu,dan lain-lain). Setiap orang Papua selanjutnya dikondisikan untuk pembuat kerusuhan dan kekacauan merupakan perilaku umum dari kelompok tertentu di Papua ( diarahkan kelompok masyarakat dari pegunungan tengah Papua). Setiap orang Papua juga dikondisikan untuk memahami bahwa akan tertembak mati secara tragis jika mencoba-coba untuk melakukan aksi-aksi seperti mencoba merongrong kewibawaan kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia. Situasi-situasi seperti ini membawa kita kepada cara-cara yang dipakai untuk menekan kebebasan hak-hak setiap orang untuk berekspresi, berkumpul, berbicara, dan berpendapat. Siapa saja ditangkap untuk menjustifikasi bahwa apa yang dituduhkan adalah benar pelaku kejahatan, apalagi ditunjang dengan ciri-ciri : asal suku yang sama, nama keluarga (klen) yang sama, dan lain-lain, untuk mengkambinghitamkan dan ketakutan dalam diri masyarakat. Ini adalah hal yang jauh dari kehidupan tentram yang diinginkan bersama oleh kita semua.
Berkaitan dengan peristiwa ini, secara keseluruhan terlihat bahwa:
1. Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Kapolda Papua, dan Pangdam XVII/ Cenderawasih sedang membungkam semua peristiwa kekerasaan di Papua, dan sedang mengabaikan penjelasan kepada masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
2. Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Kapolda Papua, dan Pangdam XVII/ Cenderawasih dengan sengaja memelihara kekerasan dengan penegakan hukum dan hak asasi manusia.
3. Kapolda Papua tanpa prosedur hukum dan HAM sewenang-wenang menangkap dan menahan serta menyiksa warga sipil atas dasar stigma terhadap orang Papua, khususnya kelompok muda dan warga Papua ( asal Pegunungan Tengah Papua).
Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyelidikan mendalam dan komprehensif terhadap rentetan kejadian di atas sesuai dengan mandat yang diatur dalam UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia serta mengumumkan hasilnya kepada seluruh masyarakat dan memberikan jaminan perlindungan kepada para korban tak bersalah yang tengah mengalami tahanan.
Demikian Potret Kekerasan di Tanah Papua November dan Desember 2010
Tags:
Situasi HAM Papua
Kasus Pelanggaran HAM Papua Dinilai Masih Berlanjut
JUBI --- Kekerasan terhadap warga sipil dan kasus pelanggaran HAM di Papua secara umum masih terus berlanjut, bahkan sejumlah kasus tersebut mengalami kemunduran.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Papua, Harry Maturbongs, sekaligus menyambut hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada Jumat (10/12) besok.
"Penyelesaian kasus pelanggaran HAM hingga kini mengalami kemunduran, sebab hingga kini tidak ada langkah maju dan perhatian yang serius dari pemerintah,” ujarnya kepada wartawan dalam sebuah jumpa pers di Abepura, Kamis (9/12).
Dia menjelaskan, refleksi yang disampaikan kali ini dilakukan untuk menjelang peringatan hari pelanggaran HAM sedunia yang jatuh pada Jumat (10/11) besok. Tapi juga, mengingatkan kembali pemerintah agar berupaya menuntaskan kasus HAM yang selama ini masih melanda Papua.
Dari realese yang diberikan menjelaskan, setelah berjalan kurang lebih sembilan tahun ternyata harapan adanya Otsus Papua membuat Papua lebih damai dan “absen”akan kekerasan justru tidak berbanding lurus. Tapi juga tak membuahkan harapan atau cita-cita Otsus itu sendiri.
Perlu juga di catat bahwa ada sejumlah kasus besar misalnya, kasus Wasior, Wamena, puncak Jaya, Tinggi nambut, Serui, Abepura –Uncen, Mamberamo, Nabire, Manokwari dan penangkapan serta penahanan beberapa orang aktivis pro demokrasi merupakan potret nyata kasus yang terjadi selama era Otsus Papua.
Seluruh kasus tersebut tidak satu pun terselesaikan dengan baik atau pun melalui mekanisme legal yang seharusnya di lakukan oleh aparat keamanan dan hukum dengan semestinya. Dalam arti bahwa penyelesaiannya belum memberikan rasa keadilan bagi orang Papua di mana para pelakunya belum pernah diadili oleh Negara.
Sementara itu, Yusman Conoras dari Foker LSM Papua menilai, hingga kini tak peran dari lembaga yang berpihak kepada rakyat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Papua. Diantaranya, Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Majelis Rakyat Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua.
Konoras menambahkan, lembaga-lembaga ini nyaris melupakan kasus HAM Papua. dengan demikian tak ada upaya penyelesaiannya. “Lembaga-lembaga ini sampe sekarang nyaris tidak bertindak terhadap sejumlah kasus HAM yang terjadi di Papua sampai saat ini,” ungkapnya. (Musa Abubar)
Hal ini disampaikan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Papua, Harry Maturbongs, sekaligus menyambut hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada Jumat (10/12) besok.
"Penyelesaian kasus pelanggaran HAM hingga kini mengalami kemunduran, sebab hingga kini tidak ada langkah maju dan perhatian yang serius dari pemerintah,” ujarnya kepada wartawan dalam sebuah jumpa pers di Abepura, Kamis (9/12).
Dia menjelaskan, refleksi yang disampaikan kali ini dilakukan untuk menjelang peringatan hari pelanggaran HAM sedunia yang jatuh pada Jumat (10/11) besok. Tapi juga, mengingatkan kembali pemerintah agar berupaya menuntaskan kasus HAM yang selama ini masih melanda Papua.
Dari realese yang diberikan menjelaskan, setelah berjalan kurang lebih sembilan tahun ternyata harapan adanya Otsus Papua membuat Papua lebih damai dan “absen”akan kekerasan justru tidak berbanding lurus. Tapi juga tak membuahkan harapan atau cita-cita Otsus itu sendiri.
Perlu juga di catat bahwa ada sejumlah kasus besar misalnya, kasus Wasior, Wamena, puncak Jaya, Tinggi nambut, Serui, Abepura –Uncen, Mamberamo, Nabire, Manokwari dan penangkapan serta penahanan beberapa orang aktivis pro demokrasi merupakan potret nyata kasus yang terjadi selama era Otsus Papua.
Seluruh kasus tersebut tidak satu pun terselesaikan dengan baik atau pun melalui mekanisme legal yang seharusnya di lakukan oleh aparat keamanan dan hukum dengan semestinya. Dalam arti bahwa penyelesaiannya belum memberikan rasa keadilan bagi orang Papua di mana para pelakunya belum pernah diadili oleh Negara.
Sementara itu, Yusman Conoras dari Foker LSM Papua menilai, hingga kini tak peran dari lembaga yang berpihak kepada rakyat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Papua. Diantaranya, Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Majelis Rakyat Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua.
Konoras menambahkan, lembaga-lembaga ini nyaris melupakan kasus HAM Papua. dengan demikian tak ada upaya penyelesaiannya. “Lembaga-lembaga ini sampe sekarang nyaris tidak bertindak terhadap sejumlah kasus HAM yang terjadi di Papua sampai saat ini,” ungkapnya. (Musa Abubar)
Tags:
Situasi HAM Papua
Komnas HAM Datangi Polda Papua: Johny Nelson Simanjuntak
Ditulis oleh Loy/Papos
Kamis, 09 September 2010 00:00
JAYAPURA [PAPOS]– Tim Sub Komisi Pemantau dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Indoensia, Rabu (8/9) siang mendatangi Kantor Direktorat Reskrim Polda Papua.Rombongan yang berjumlah sekitar 6 orang ini, termasuk Wakil Komnas HAM Perwakilan Papua, Mathius Morib diterima langsung oleh Direktur Reskrim Polda Papua, Kombes (Pol) Pietrus Waine dan Wadir Reskrim, AKBP Setyo Budi.Ketua Tim Sub Komisi Pemantuan dan Penyelidikan Komnas HAM Indonesia, Johny Nelson Simanjuntak saat ditemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan Direskrim Polda menyampaikan, kedatangan Tim ke Polda Papua guna mengkonfirmasi mengenai pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Wakapolres Merauke, terkait kematian Ardiansah Matrais. “Pertama yang kami minta agar dipastikan, tentang penyebab kematian Ardiansah, karena bagi Komnas HAM sampai sekarang belum ada kesimpulan akhir, apakah dia mati bunuh diri atau dibunuh,” katanya, Rabu (8/9) siang.
Dari hasil pertemuan itu, kata Johny, Polda menilai status korban Ardiansah bukanlah seorang jurnalis, melainkan sebagai warga negara biasa. “ Dari penyampaian mereka, saat itu korban bukanlan sebagai seorang jurnalis melainkan warga biasa,” jelasnya.
Johny lebih jauh mengatkan, bahwa hingga saat ini Polda belum mengambil kesimpulan terkait penyebab kematian Ardiansah. “Mereka menyampaikan masih akan melakukan penyidikan dan penyelidikan dan hingga saat ini belum menarik kesimpulan,” terangnya.
Johny menyampaikan dari hasil pertemuan itu juga telah disepakati bahwa Polda akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan segala perkembangan baru akan disampaikan Komnas HAM.
“Hasil terakhir mereka belum menyampaikan kesimpulan apakah dia bunuh diri atau dibunuh, karena mereka banyak pertimbangan baik dari segi medis maupun dari segi Psikologis mereka masih mempertimbangkan itu,” tutur Johny.
Kemudian soal apakah Ardiansah berstatus sebagai jurnalis atau warga sipil biasa? Johny menegaskan akan menelusurinya. Namun Polda sendiri menilai Ardiansyah, meninggal bukan sebagai Jurnalis tetapi warga negara biasa.
“Kami sendiri belum menarik kesimpulan, karena tidak tahu factor penyebab hingga meninggalnya Ardiansah, namun menurut informasi tidak ada tanda-tanda kekerasan. Meskipun demikian, kita akan menunggu dan ingin mendengar secara langsung dari kepolisian,”katanya.
Disinggung soal perbedaan keteragan antara Mabes Polri dengan Polda Papua, Johny menilai hal itu bukan menjadi urusannya, melainkan urusan internal Polda Papua.
“Komnas akan mendengar pendapat dan ingin melakukan penyelidikan sendiri dan kami akan menyampaikan kepada publik serta menyampaikan kepada Polda,”ungkapnya.
Ketika ditanya apakah ada penilaian dari Komnas HAM bahwa penanganan Polda lambat dalam kasus ini, Johny mengakui bahwa ada kesan dari masyarakat yang menilai Polda lambat. Namun setelah dijelaskan kepada Komnas HAM, termasuk tindakan yang dilakukan baik oleh pihak Polres Merauke maupun Polda, Komnas HAM sependapat dengan penilaian masyarakat.
Sementara itu, ketika wartawan mengkonfirmasi ke Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Drs Pietur Waine, SH M. Hum di ruang kerjanya tentang pernyataan Komnas Ham yang menilai pengungkapan kematian Almarhum Ardiansyah lambat. Namun Setibanya di ruang tunggu masuk, wartawan tak diterima dengan alasan sibuk.
Namun ketiak dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Wachyono kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, bahwa kalau Komnas mengatakan hal tersebut adalah tidak betul, itu penialaian mereka. Hanya saja masih menunggu dari hasil Forensik dan masih mengumpulkan fakta-fakta atas kematian Ardhiansyah tersebut. "yang jelas kita terus melakukan penyelidikan," tandasnya
Lebih jauh Kabid Humas mengatakan, Dari Tim Dokkes Bhayangkara juga terus melakukan pengecekan, namun hasil Labfor dalam 1 minggu sampai saat ini masih menunggu. “Hasilnya nanti baru tiba usai lebaran,” tandasnya. [loy]
http://www.papuapos.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4846:komnas-ham-datangi-polda-papua&catid=1:berita-utama
Kamis, 09 September 2010 00:00
JAYAPURA [PAPOS]– Tim Sub Komisi Pemantau dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Indoensia, Rabu (8/9) siang mendatangi Kantor Direktorat Reskrim Polda Papua.Rombongan yang berjumlah sekitar 6 orang ini, termasuk Wakil Komnas HAM Perwakilan Papua, Mathius Morib diterima langsung oleh Direktur Reskrim Polda Papua, Kombes (Pol) Pietrus Waine dan Wadir Reskrim, AKBP Setyo Budi.Ketua Tim Sub Komisi Pemantuan dan Penyelidikan Komnas HAM Indonesia, Johny Nelson Simanjuntak saat ditemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan Direskrim Polda menyampaikan, kedatangan Tim ke Polda Papua guna mengkonfirmasi mengenai pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Wakapolres Merauke, terkait kematian Ardiansah Matrais. “Pertama yang kami minta agar dipastikan, tentang penyebab kematian Ardiansah, karena bagi Komnas HAM sampai sekarang belum ada kesimpulan akhir, apakah dia mati bunuh diri atau dibunuh,” katanya, Rabu (8/9) siang.
Dari hasil pertemuan itu, kata Johny, Polda menilai status korban Ardiansah bukanlah seorang jurnalis, melainkan sebagai warga negara biasa. “ Dari penyampaian mereka, saat itu korban bukanlan sebagai seorang jurnalis melainkan warga biasa,” jelasnya.
Johny lebih jauh mengatkan, bahwa hingga saat ini Polda belum mengambil kesimpulan terkait penyebab kematian Ardiansah. “Mereka menyampaikan masih akan melakukan penyidikan dan penyelidikan dan hingga saat ini belum menarik kesimpulan,” terangnya.
Johny menyampaikan dari hasil pertemuan itu juga telah disepakati bahwa Polda akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan segala perkembangan baru akan disampaikan Komnas HAM.
“Hasil terakhir mereka belum menyampaikan kesimpulan apakah dia bunuh diri atau dibunuh, karena mereka banyak pertimbangan baik dari segi medis maupun dari segi Psikologis mereka masih mempertimbangkan itu,” tutur Johny.
Kemudian soal apakah Ardiansah berstatus sebagai jurnalis atau warga sipil biasa? Johny menegaskan akan menelusurinya. Namun Polda sendiri menilai Ardiansyah, meninggal bukan sebagai Jurnalis tetapi warga negara biasa.
“Kami sendiri belum menarik kesimpulan, karena tidak tahu factor penyebab hingga meninggalnya Ardiansah, namun menurut informasi tidak ada tanda-tanda kekerasan. Meskipun demikian, kita akan menunggu dan ingin mendengar secara langsung dari kepolisian,”katanya.
Disinggung soal perbedaan keteragan antara Mabes Polri dengan Polda Papua, Johny menilai hal itu bukan menjadi urusannya, melainkan urusan internal Polda Papua.
“Komnas akan mendengar pendapat dan ingin melakukan penyelidikan sendiri dan kami akan menyampaikan kepada publik serta menyampaikan kepada Polda,”ungkapnya.
Ketika ditanya apakah ada penilaian dari Komnas HAM bahwa penanganan Polda lambat dalam kasus ini, Johny mengakui bahwa ada kesan dari masyarakat yang menilai Polda lambat. Namun setelah dijelaskan kepada Komnas HAM, termasuk tindakan yang dilakukan baik oleh pihak Polres Merauke maupun Polda, Komnas HAM sependapat dengan penilaian masyarakat.
Sementara itu, ketika wartawan mengkonfirmasi ke Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Drs Pietur Waine, SH M. Hum di ruang kerjanya tentang pernyataan Komnas Ham yang menilai pengungkapan kematian Almarhum Ardiansyah lambat. Namun Setibanya di ruang tunggu masuk, wartawan tak diterima dengan alasan sibuk.
Namun ketiak dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Wachyono kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, bahwa kalau Komnas mengatakan hal tersebut adalah tidak betul, itu penialaian mereka. Hanya saja masih menunggu dari hasil Forensik dan masih mengumpulkan fakta-fakta atas kematian Ardhiansyah tersebut. "yang jelas kita terus melakukan penyelidikan," tandasnya
Lebih jauh Kabid Humas mengatakan, Dari Tim Dokkes Bhayangkara juga terus melakukan pengecekan, namun hasil Labfor dalam 1 minggu sampai saat ini masih menunggu. “Hasilnya nanti baru tiba usai lebaran,” tandasnya. [loy]
http://www.papuapos.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4846:komnas-ham-datangi-polda-papua&catid=1:berita-utama
Tags:
Situasi HAM Papua
TNI dan Polri Harus Tahu Sejarah Papua
Friday, 03 September 2010 23:54
Menurut Karlos Roy Sawaki, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, pendekatan dengan penuh kasih, terhadap warga sipil asli Papua, tidak akan menimbulkan disintegrasi bangsa.
"Jangan kita menganggap diri kuat, pakai senjata, lalu kita bertindak sewenang-wenang terhadap pendemo yang menyampaikan aspirasinya atau warga sipil yang tidak tahu apa-apa. Ini bahaya karena akan menimbulkan pelanggaran HAM berat dan kita akan disoroti oleh dunia Internasional," kata Sawaki.
Pernyataan tersebut disampaikan Sawaki usai menghadiri upacara gelar personil Pasukan Penjaga Tanah Papua di lapangan Sambron, Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/9).
Dari data kasus yang ditemukan LIPI selama tiga tahun dengan isu-isu konflik dan resolusi konflik Papua, terdapat 150 kasus kematian warga sipil di Papua.
Di pertengahan tahun kemarin, Isak Psakor, warga kampung Kibay, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, tertembak. Psakor ditembak prajurit TNI yang sedang berpatroli menjaga wilayah tapal batas RI dengan PNG pada Senin (22/6/2009). Akibat penembakan tersebut, Isak Psakor menjalani perawatan intensif di RSU Dok II, Jayapura.
Warga sipil lain yang juga diberondong peluru polisi adalah, Melkias Agapa (38). Agapa ditembak disekitar kediamannya di Perumahan KPR Malompo Siriwini, Nabire. Saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP) menceritakan, sebelum korban di tembak, terlebih dahulu diikat dan digantung oleh 4 oknum aparat dari Polres Nabire.
Setidaknya 4 peluru tajam dari senjata AK-16 langsung bersarang di tubuh Melkias Agapa. Sesaat setelah korban jatuh tersungkur, sontak warga yang berada dikawasan itu memenuhi TKP. Mereka menilai tindakan biadab tersebut telah melebihi batas perikemanusiaan. Jenazah Melkias Agapa kemudian digotong warga menuju Mapolres Nabire.
Dalam testimony keluarga korban yang dirilis oleh PBHI di Jakarta, melalui siaran pers NO.002/SP/PBHI/VI/2009 menyebutkan, keluarga korban sangat kecewa atas kejadian ini. (Marten Ruma)
http://www.tabloidjubi.com/index.php/daily-news/jayapura/8878-tni-dan-polri-harus-tahu-sejarah-papua
Tags:
Situasi HAM Papua
Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Tak Digubris
Senin, 30 Agustus 2010 16:18
Jayapura—
Pelaksanaan UU No. 21 tentang Otonomi Khusus Papua tak henti-hentinya mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Selain sorotan tentang penilaian pelaksanaannya yang dinilai gagal dengan parameter tidak dibuatnya Perdasi dan Perdasus sesuai amanat UU tersebut, juga pelaksanaan pasal demi pasal.
Salah satunya adalah pasal 45, yang menurut Koordinator Kontras Papua Johanis H Maturbongs,SH nyaris tak tersentuh. ‘’Di luar dari konteks pelaksanaan Otsus yang dikatakan gagal dan lain-lainnya, di dalam pasal itu kan diamanatkan kepada pemerintah daerah agar membentuk perwakilan Komnas HAM, Peradilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun sampai 10 tahun berjalan baru perwakilan Komnas HAM yang telah dibentuk,’’ ungkapnya dalam kesempatan jumpa pers di kantornya Senin (30/8) kemarin.
Sejarah lahirnya Otsus yang dilatarbelakangi dengan mencuatnya berbagai masalah terkait pelanggaran HAM maupun tuntutan pelurusan sejarah Papua, menurutnya hal itu yang melatar belakangi dimunculkannya Pendirian Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
‘’Kenapa dua hal tersebut seakan tidak digubris oleh pemerintah. Padahal hal itu sangat terkait dengan upaya pemulihan situasi Papua sesuai amanat Undang-Undang Otsus,’’ jelasnya.
Disinggung tentang yang paling bertanggung jawab atas hal tersebut, menurutnya adalah pemerintah bersama DPRD yang berwenang membentuknya.
‘’Tentunya Pemerintah Provinsi yang paling bertanggungjawab di sini untuk memberikan sebuah regulasi,’’ jelasnya.
Sedangkan posisi Pemerintah Pusat, menurutnya juga punya andil besar yakni dalam proses pengawasan. ‘’Bagi saya Pemerintah Pusat sudah memberi satu legitimasi berupa kewenangan pemerintah daerah, sehingga disini kemauan politik dari pemerintah daerah yang sangat dibutuhkan,’’ungkapnya. (aj)
http://www.bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6979:pengadilan-ham-dan-komisi-kebenaran-dan-rekonsiliasi-tak-digubris&catid=25:headline&Itemid=96
Pelaksanaan UU No. 21 tentang Otonomi Khusus Papua tak henti-hentinya mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Selain sorotan tentang penilaian pelaksanaannya yang dinilai gagal dengan parameter tidak dibuatnya Perdasi dan Perdasus sesuai amanat UU tersebut, juga pelaksanaan pasal demi pasal.
Salah satunya adalah pasal 45, yang menurut Koordinator Kontras Papua Johanis H Maturbongs,SH nyaris tak tersentuh. ‘’Di luar dari konteks pelaksanaan Otsus yang dikatakan gagal dan lain-lainnya, di dalam pasal itu kan diamanatkan kepada pemerintah daerah agar membentuk perwakilan Komnas HAM, Peradilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun sampai 10 tahun berjalan baru perwakilan Komnas HAM yang telah dibentuk,’’ ungkapnya dalam kesempatan jumpa pers di kantornya Senin (30/8) kemarin.
Sejarah lahirnya Otsus yang dilatarbelakangi dengan mencuatnya berbagai masalah terkait pelanggaran HAM maupun tuntutan pelurusan sejarah Papua, menurutnya hal itu yang melatar belakangi dimunculkannya Pendirian Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
‘’Kenapa dua hal tersebut seakan tidak digubris oleh pemerintah. Padahal hal itu sangat terkait dengan upaya pemulihan situasi Papua sesuai amanat Undang-Undang Otsus,’’ jelasnya.
Disinggung tentang yang paling bertanggung jawab atas hal tersebut, menurutnya adalah pemerintah bersama DPRD yang berwenang membentuknya.
‘’Tentunya Pemerintah Provinsi yang paling bertanggungjawab di sini untuk memberikan sebuah regulasi,’’ jelasnya.
Sedangkan posisi Pemerintah Pusat, menurutnya juga punya andil besar yakni dalam proses pengawasan. ‘’Bagi saya Pemerintah Pusat sudah memberi satu legitimasi berupa kewenangan pemerintah daerah, sehingga disini kemauan politik dari pemerintah daerah yang sangat dibutuhkan,’’ungkapnya. (aj)
http://www.bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6979:pengadilan-ham-dan-komisi-kebenaran-dan-rekonsiliasi-tak-digubris&catid=25:headline&Itemid=96
Tags:
Situasi HAM Papua
TNI/Polri Diminta Bisa Menjamin Keamanan Warga Sipil di Puncak Jaya
Jumat, 06 Agustus 2010 16:04
Mereka juga didesak untuk memberikan jaminan keamanan terhadap warga sipil di daerah yang disebut sebut Daerah Operasi Militer (DOM) ini.
Kapolda mesti dengan tegas dan berani mengungkap bahwa daerah Puncak Jaya aman dan dengan tegas pula dia harus jujur mengungkap kasus ini siapa pelaku dan dengan tegas serta harus diproses hukum,” ucap Anggota DPRP sekaligus Ketua Kaukus Perlemen Pegunungan Tengah Papua, Kenius Kogoya SIP saat dikonfirmasi Bintang Papua di ruang kerjanya, Jumat (6/8) terkait tewasnya warga sipil di Puncak Jaya.
Dikatakan, institusi TNI/Polri juga diminta memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang mengatakan bahwa aksi aksi penembakan terhadap warga sipil selama ini di Puncak Jaya dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK), kelompok kriminal bersenjata serta Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Karena itu, lanjutnya, pihak mendesak Kapolda dan Pangdam dengan tegas dan harus berani mengungkap kasus penembakan ini serta tak boleh sembunyi sembunyi atau mendiamkannya. Percuma konsentrasi aparat keamanan di wilayah Puncak Jaya, tapi tak berani untuk memberikan suatu kenyamanan bagi masyarakat yang hingga kini masih terus mengalami trauma.
Pasalnya, menurutnya, Kapolda Papua harus berani mengungkap kasus penembakan ini karena terjadi di didalam kota Mulia, ibukota Kabupaten Puncak Jaya. “Saya mau tanya penembakan ini terjadi malam hari sekitar pukul 19.00-20.00 WIT apakah tak ada aparat keamanan yang melakukan patroli di daerah tersebut. Pasukan yang banyak yang dikirim ke Puncak Jaya untuk apa,” tanyanya berang.
Dia mengatakan, kalau Kapolda tak berani untuk memberikan suatu keamanan bagi warga. Bagaimana mungkin teroris yang melakukan aksi di wilayah yang luas mampu diungkap, tapi peristiwa penembakan yang terjadi di sebuah distrik kecil justu pelakunya tak pernah terungkap. “Ini kan lucu dan patut dipertanyakan kinerja Polri/TNI,” tandasnya.
“Kita ragu konsentrasi pasukan dari seluruh angkatan di daerah Puncak Jaya makin meningkatkan kost anggaran yang diduga dapat dijadilan lahan bisnis TNI/Polri. Tak boleh menjadikan suatu daerah sebagai lahan bisnis.”
Menurut dia, pihaknya juga ingin tanyakan kepada institusi TNI/Polri yang selalu menggunakan istilah OTK juga terlalu dini untuk selalu menuduh pelaku penembakan adalah OPM. “Kapolda harus mengungkap kasus ini dengan sejujur-jujurnya semua peristiwa yang terjadi penembakan itu tak pernah terungkap, tapi justru yang disalahkan adalah OPM. Apa betul pelaku penembakan adalah OPM, padahal peristiwa penembakan tersebut terjadi di wikayah perkotaan.
Karena itu, tambahnya, pihaknya mendesak Kapolda mengklarifikasi terkait dengan bahasa- bahasa yang selalu dilontarkan lewat media massa, serta pihak- pihak yang berkompeten. Pasalnya, peristiwa penembakan yang selalu terjadi di daerah Puncak Jaya itu, bukan kali pertama terjadi, tapi telah terjadi berulangkali, tapi Kapolda tak mampu untuk memberikan suatu jaminan keamanan bagi warga di daerah Puncak Jaya. “Sekalipun itu yang mati tertembak senjata cuma 1 atau 2 orang tapi itu nyawa manusia,” ungkapnya. (mdc)
TNI/Polri Diminta Bisa Menjamin Keamanan Warga Sipil di Puncak Jaya
JAYAPURA—Kapolda Papua Irjen Pol Drs Bekto Suprapto MSI dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen Hotma Marbun didesak untuk segera mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan mantan sopir Kepala Distrik Mulia, Afril Wahid (25) saat berada di kios miliknya di Kampung Wuyuneri, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Rabu (4/8) sekitar pukul 18.30 WIT.Mereka juga didesak untuk memberikan jaminan keamanan terhadap warga sipil di daerah yang disebut sebut Daerah Operasi Militer (DOM) ini.
Kapolda mesti dengan tegas dan berani mengungkap bahwa daerah Puncak Jaya aman dan dengan tegas pula dia harus jujur mengungkap kasus ini siapa pelaku dan dengan tegas serta harus diproses hukum,” ucap Anggota DPRP sekaligus Ketua Kaukus Perlemen Pegunungan Tengah Papua, Kenius Kogoya SIP saat dikonfirmasi Bintang Papua di ruang kerjanya, Jumat (6/8) terkait tewasnya warga sipil di Puncak Jaya.
Dikatakan, institusi TNI/Polri juga diminta memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang mengatakan bahwa aksi aksi penembakan terhadap warga sipil selama ini di Puncak Jaya dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK), kelompok kriminal bersenjata serta Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Karena itu, lanjutnya, pihak mendesak Kapolda dan Pangdam dengan tegas dan harus berani mengungkap kasus penembakan ini serta tak boleh sembunyi sembunyi atau mendiamkannya. Percuma konsentrasi aparat keamanan di wilayah Puncak Jaya, tapi tak berani untuk memberikan suatu kenyamanan bagi masyarakat yang hingga kini masih terus mengalami trauma.
Pasalnya, menurutnya, Kapolda Papua harus berani mengungkap kasus penembakan ini karena terjadi di didalam kota Mulia, ibukota Kabupaten Puncak Jaya. “Saya mau tanya penembakan ini terjadi malam hari sekitar pukul 19.00-20.00 WIT apakah tak ada aparat keamanan yang melakukan patroli di daerah tersebut. Pasukan yang banyak yang dikirim ke Puncak Jaya untuk apa,” tanyanya berang.
Dia mengatakan, kalau Kapolda tak berani untuk memberikan suatu keamanan bagi warga. Bagaimana mungkin teroris yang melakukan aksi di wilayah yang luas mampu diungkap, tapi peristiwa penembakan yang terjadi di sebuah distrik kecil justu pelakunya tak pernah terungkap. “Ini kan lucu dan patut dipertanyakan kinerja Polri/TNI,” tandasnya.
“Kita ragu konsentrasi pasukan dari seluruh angkatan di daerah Puncak Jaya makin meningkatkan kost anggaran yang diduga dapat dijadilan lahan bisnis TNI/Polri. Tak boleh menjadikan suatu daerah sebagai lahan bisnis.”
Menurut dia, pihaknya juga ingin tanyakan kepada institusi TNI/Polri yang selalu menggunakan istilah OTK juga terlalu dini untuk selalu menuduh pelaku penembakan adalah OPM. “Kapolda harus mengungkap kasus ini dengan sejujur-jujurnya semua peristiwa yang terjadi penembakan itu tak pernah terungkap, tapi justru yang disalahkan adalah OPM. Apa betul pelaku penembakan adalah OPM, padahal peristiwa penembakan tersebut terjadi di wikayah perkotaan.
Karena itu, tambahnya, pihaknya mendesak Kapolda mengklarifikasi terkait dengan bahasa- bahasa yang selalu dilontarkan lewat media massa, serta pihak- pihak yang berkompeten. Pasalnya, peristiwa penembakan yang selalu terjadi di daerah Puncak Jaya itu, bukan kali pertama terjadi, tapi telah terjadi berulangkali, tapi Kapolda tak mampu untuk memberikan suatu jaminan keamanan bagi warga di daerah Puncak Jaya. “Sekalipun itu yang mati tertembak senjata cuma 1 atau 2 orang tapi itu nyawa manusia,” ungkapnya. (mdc)
Tags:
Situasi HAM Papua
