Tampilkan postingan dengan label Jurnalis Papua News. Tampilkan semua postingan
Komnas HAM Selidiki Kasus Kematian Wartawan Merauke TV
Ditulis oleh Frans/Papos
Rabu, 08 September 2010 00:00
KETERANGAN PERS : Johny Simanjuntak yang didampingi beberapa tim dari Komnas HAM Jakarta dan Papua sedang memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan.
KETERANGAN PERS : Johny Simanjuntak yang didampingi beberapa tim dari Komnas HAM Jakarta dan Papua sedang memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan.
MERAUKE [PAPOS]- Sebanyak lima orang anggota Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) dari Jakarta dan Perwakilan Papua, sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya Wartawan Merauke TV, Ardyansah Matrain (25) tahun. Sikap yang dilakukan itu lantaran ada dugaan kuat yang mengarah kepada kematian korban lantaran dibunuh. Guna bisa menguatkan dugaan yang mengarah kepada pembunuhan, tim dari Komnas HAM sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas.
Demikian disampaikan Koordinator Komnas HAM untuk penyelidikan kematian Ardyansah, Johny Simanjuntak dalam keterangan pers bersama sejumlah wartawan media cetak dan elektronik di Hotel Iteze, Selasa (7/8) petang. Menurutnya, Komnas HAM sangat serius dengan memberikan perhatian kepada siapapapun, termasuk wartawan Ardiansyah yang ditemukan terdampar di Kali Maro-Gudang Arang dalam keadaan telanjang beberapa bulan lalu.
Bagi Komnas HAM, demikian Simanjuntak, kematian korban dinilai tidak wajar. Sehingga harus ditindaklanjuti dengan mengumpulkan berbagai informasi dari pihak-pihak berkompoten. Selama beberapa hari di Kota Merauke, pihaknya telah bertemu dengan keluarga serta kuasa hukum guna mendapatkan secara detail alur perjalanan korban hingga ditemukan meninggal. “Kami juga meminta informasi dari Polres Merauke terkait sejauhmana penanganan yang dilakukan pasca kematian korban,” katanya.
Selain itu juga, jelas dia, Tim Komnas HAM langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melihat dari dekat lokasi awal tempat korban yang diduga dibunuh dan dibuang ke air. Dari beberapa hasil keterangan yang didapatkan, ada dua kemungkinan mendasar hingga bersangkutan tewas yakni karena bisa akibat dari bentuk pemberitaan yang dilansir selama ini. Juga ada gangguan depresi semenjak bersangkutan masih hidup. Meski ada dua versi demikian, namun tidak bisa dengan serta merta disimpulkan. Karena harus butuh suatu kajian secara mendalam lagi.
Kematian korban juga, katanya, tidak diketahui dan atau dilihat oleh siapapun. Sehingga untuk mengungkap secepatnya, tidak semudah yang dibayangkan. Meski begitu, polisi diminta agar lebih bersikap serius dalam menangani. Karena gaungnya tidak hanya di skala lokal, tetapi menjadi diskusi hangat di tingkat nasional. Komnas HAM juga tentunya akan bekerja dengan cara tersendiri sehingga semua bisa terungkap dan diumumkan kepada masyarakat luas agar tidak terus menjadi teka-teki untuk dipertanyakan. [frans]
http://www.papuapos.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4839:komnas-ham-selidiki-kasus-kematian-wartawan-merauke-tv&catid=1:berita-utama
Rabu, 08 September 2010 00:00
KETERANGAN PERS : Johny Simanjuntak yang didampingi beberapa tim dari Komnas HAM Jakarta dan Papua sedang memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan.
KETERANGAN PERS : Johny Simanjuntak yang didampingi beberapa tim dari Komnas HAM Jakarta dan Papua sedang memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan.
MERAUKE [PAPOS]- Sebanyak lima orang anggota Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) dari Jakarta dan Perwakilan Papua, sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya Wartawan Merauke TV, Ardyansah Matrain (25) tahun. Sikap yang dilakukan itu lantaran ada dugaan kuat yang mengarah kepada kematian korban lantaran dibunuh. Guna bisa menguatkan dugaan yang mengarah kepada pembunuhan, tim dari Komnas HAM sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas.
Demikian disampaikan Koordinator Komnas HAM untuk penyelidikan kematian Ardyansah, Johny Simanjuntak dalam keterangan pers bersama sejumlah wartawan media cetak dan elektronik di Hotel Iteze, Selasa (7/8) petang. Menurutnya, Komnas HAM sangat serius dengan memberikan perhatian kepada siapapapun, termasuk wartawan Ardiansyah yang ditemukan terdampar di Kali Maro-Gudang Arang dalam keadaan telanjang beberapa bulan lalu.
Bagi Komnas HAM, demikian Simanjuntak, kematian korban dinilai tidak wajar. Sehingga harus ditindaklanjuti dengan mengumpulkan berbagai informasi dari pihak-pihak berkompoten. Selama beberapa hari di Kota Merauke, pihaknya telah bertemu dengan keluarga serta kuasa hukum guna mendapatkan secara detail alur perjalanan korban hingga ditemukan meninggal. “Kami juga meminta informasi dari Polres Merauke terkait sejauhmana penanganan yang dilakukan pasca kematian korban,” katanya.
Selain itu juga, jelas dia, Tim Komnas HAM langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melihat dari dekat lokasi awal tempat korban yang diduga dibunuh dan dibuang ke air. Dari beberapa hasil keterangan yang didapatkan, ada dua kemungkinan mendasar hingga bersangkutan tewas yakni karena bisa akibat dari bentuk pemberitaan yang dilansir selama ini. Juga ada gangguan depresi semenjak bersangkutan masih hidup. Meski ada dua versi demikian, namun tidak bisa dengan serta merta disimpulkan. Karena harus butuh suatu kajian secara mendalam lagi.
Kematian korban juga, katanya, tidak diketahui dan atau dilihat oleh siapapun. Sehingga untuk mengungkap secepatnya, tidak semudah yang dibayangkan. Meski begitu, polisi diminta agar lebih bersikap serius dalam menangani. Karena gaungnya tidak hanya di skala lokal, tetapi menjadi diskusi hangat di tingkat nasional. Komnas HAM juga tentunya akan bekerja dengan cara tersendiri sehingga semua bisa terungkap dan diumumkan kepada masyarakat luas agar tidak terus menjadi teka-teki untuk dipertanyakan. [frans]
http://www.papuapos.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4839:komnas-ham-selidiki-kasus-kematian-wartawan-merauke-tv&catid=1:berita-utama
Tags:
Jurnalis Papua News
Plus Minus Keberimbangan Berita
Meski Undang-Undang Nomor Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers sudah berusia 11 tahun, tapi masih banyak warga belum paham kerja dunia jurnalis.
JUBI --- Sebelas tahun sudah Pers Indonesia bebas dari rezim perijinan, sensor, dan bredel. Kemerdekaan Pers mengalami kemajuan beberapa langkah. Tapi, Pers Indonesia belum benar-benar merdeka. Ketakutan masih membayangi jurnalis. Menurut Catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam kurun Agustus 2008 hingga 2009, terjadi sembilan jeratan hukum bagi jurnalis, baik secara perdata mau pun secara pidana. Secara total saat ini ada 14 kasus peradilan terhadap pers di berbagai tingkat pengadilan. Jeratan hukum yang umumnya dipakai adalah pasal-pasal pencemaran nama, baik perdata maupun pidana.Penghakiman terhadap jurnalis umumnya merupakan buntut pemberitaan. Orang yang merasa dicemarkan namanya mudah main hakim sendiri hingga menyeret pekerja media ke meja hijau. Padahal, jika mengacu pada instrumen Undang-Undang Nomor 40 Tentang Pers, diatur secara tegas mekanisme penyelesaian masalah karya jurnalistik. Dalam ranah ini, para pihak yang merasa dicemarkan namanya akibat pelanggaran produk jurnalistik dan kode etik jurnalistik, diberi ruang untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi.
Hak jawab yang dimaksud adalah hak seseorang yang menjadi sumber berita untuk memberitakan tanggapan atau sanggahan terhadap produk jurnalistik yang tidak sesuai fakta. Hak jawab yang dimaksud bisa berupa wawancara ulang, menulis/menayangkan/perbaikan ulang oleh jurnalis dan atau koorporasi pers yang bersangkutan. Sedangkan penggunaan hak koreksi adalah untuk mengoreksi atau memperbaiki kekeliruan produk jurnalistik. Pada level ini, koorporasi pers berkewajiban melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu produk jurnalistik. “Nah, Hak jawab dan hak koreksi merupakan mekanisme yang harus digunakan oleh pihak yang merasa diri dirugikan akibat pemberitaan. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Pers,” kata Cunding Levi, Sekretaris AJI Biro Kota Jayapura.
Walau demikian, kata Cunding, penting bagi wartawan dalam menurunkan berita kontrovesial yang melibatkan lebih satu orang, harus mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both side). Prinsip keberimbangan ini merupakan salah satu elemen yang dapat dipakai sebagai kaidah jurnalistik. Cover both side atau mencakup kedua sisi sangat jelas mengkonstrain dan bahkan mewajibkan bagi pekerja media untuk selalu proposional.
Soal keberimbangan berita juga diakui oleh beberapa jurnalis di Jayapura. Diakui pula, munculnya kekerasan terhadap wartawan dominan akibat sebuah pemberitaan yang tak berimbangan. Achmad Jaenuri, Wartawan Bintang Papua, mengaku, keberimbangan berita sebenarnya ditaati oleh wartawan, tetapi wartawan didesak deadline mamasukan berita ke meja redaksi. “Sebenarnya kita mau jaga keberimbangan berita tapi karena dikejar deadline sehingga tidak bisa kita wawancara lagi ke narasumber yang terlibat di dalam berita yang kita tulis,” katanya.
Menurutnya, hak jawab sebenarnya akan digunakan oleh yang diberitakan, namun karena dihasut orang tertentu, sehingga pihak yang merasa dirugikan itu lebih mengedepankan cara-cara premanisme.
Senada dengan Jaenuri, Pimpinan Redaksi Cendrawasih Pos, Lucky Ireuw mengatakan, keberimbangan berita perlu dilakukan oleh pekerja Pers. Caranya melakukan chek and recheck sebelum masuk berita ke meja redaksi. Namun, kesimbangan ini sering diabaikan wartawan. “Kecepatan waktu sepenuhnya membuat keberimbangan berita tidak dilaksanakan. Itu yang sering terjadi di lapangan,” katanya. “Hal ini yang selalu dialami oleh wartawan, khususnya wartawan yang bekerja di surat kabar harian mau pun media online.” Namun bagi Lucky, alasan tidak keberimbangan bukanlah sebuah alasan untuk mengkriminalisasikan wartawan. Karena menurut dia, masih ada mekanisme untuk membetulkan sebuah berita yang dianggap salah oleh narasumber. “Kendala lainnya adalah nara sumber sulit ditemui. Kalau dikonfirmasi via telepon juga tidak diangkat. Namun, begitu berita sudah dinaikkan di media, baru ada komplain. Pada hal wartawan sudah berusaha konfirmasi, tapi wartawan dan perusahaan media bersangkutan tetap disalahkan. Dari situ wartawan mulai diintimidasi dan diteror,” ujar Lucky.
Karena itu Lucky berharap, agar aparat penegak hukum harus menberikan perlindungan hukum jika terjadi kekerasan fisik dan psikis terhadap wartawan. “Saya amati selama ini terkesan Pers jarang mendapat perlindungan hukum. Buktinya kekerasan selalu terjadi dimana-mana. Baik teror maupun pemukulan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik,” katanya.
Menurut Pemimpin Redaksi Tabloid Suara Perempuan Papua (SPP), Angela Flassy, kekerasan terhadap jurnalis yang marak terjadi di Papua akhir-akhir ini merupakan sesuatu yang harus menjadi keprihatinan bersama. Wartawan, kata Angela, merupakan unsur terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Wartawan telah memberikan peran sangat berarti dalam membangun bangsa. Wartawan sudah menjalankan fungsinya sebagai pengontrol sosial dalam masyarakat. Wartawan telah bekerja memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Saya sedih saat mendengar wartawan di Merauke diteror,” katanya.
Diakuinya, peristiwa teror dan kematian salah satu jurnalis di Merauke merupakan menjadi pertanyaan dunia internasional tentang Kebebasan Pers di Indonesia, khsusnya di Papua. “Jangan melihat persoalan jurnalis dalam konteks lokal. Walau kasus teror terjadi di kota kecil Merauke, tetapi gaungnya mendunia. Tentu saja melalui kasus tersebut, dunia bisa mengukur demokrasi di Negara kita, karena banyak di dunia mengakui bahwa Pers merupakan pilar keempat demokrasi,” katanya.
Karena itu, Angela berharap, untuk mendorong kebebasan Pers dan mengerti tentang pekerjaan jurnalis, AJI maupun PWI Papua harus melakukan sosialisasi UU Pers kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir tindak kriminal terhadap wartawan.
Belum Paham UU Pers
Tidak banyak warga di Jayapura paham tentang Undang-Undang Pers. Akibatnya sering terjadi salah paham antara warga dan pekerja pers. Nehemia Yerinap, warga Organda mengaku sampai saat ini ia belum paham UU Pers. “Sampai sekarang saya sendiri belum tahu isi dari Undang-Undang tentang Pers,” kata Yarinap.
Meskipun tak tahu isi undang-undang tersebut, Nehemina menyarankan agar masyarakat membuka diri dan menerima wartawan dalam menjalankan jurnalistik. Dia mengaku, banyak karya jurnalistik wartawan yang membantu masyarakat, khususnya dalam berbagai pristiwa terkini, baik skala, lokal, nasional maupun internasional.
“Wartawan adalah ujung tombak dari suatu perubahan. Jika tidak ada jurnalis maka tidak mungkin warga mendapat informasi baru setiap saat. Karena itu saya benci jika ada yang memusuhi wartawan,” katanya.
Selain itu, Roberth Charles Tawaru, warga Abepura, mengatakan secara pribadi dirinya belum mengetahui dan membaca undang-udang tentang pers. “Saya sendiri sampai sekarang sekarang belum baca UU Pers,” katanya. Namun, kata dia, Pers pasti dilindungi oleh Negara karena pekerjaannya diatur oleh UU. Dengan demikian, Pers harus diterima dan diakui oleh masyarakat. “Jangan menolak wartawan, karena mereka adalah penyambung lidah masyarakat ke pemerintah. Jika masyarakat memusuhi wartawan mereka tidak bisa maksimal dalam bekerja. Kami berharap wartawan di Papua agar terus menyuarakan demokrasi dan prilaku korup di birokrasi,” katanya.
Sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Pers didefinisikan sebagi lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. (JUBI/Musa Abubar)
http://www.tabloidjubi.com/index.php/edisi-cetak/jubi-utama/8897-plus-minus-keberimbangan-berita
Tags:
Jurnalis Papua News
DAP: Kekerasan Terhadap Wartawan Pembungkaman Demokrasi
JUBI --- Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorius Yaboisembut menghimbau pada Tentara Penjaga Perdamaian Papua agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan di Papua.
Menurutnya tanpa wartawan, demokrasi di Papua Mati. Baginya, pekerja pers sebagai alat kontrol jalannya demokrasi pada sebuah negara.
”Coba kalau tidak ada wartawan, apa warga tahu ada kebakaran di suatu tempat atau korupsi yang dilakukan oleh pejabat A atau B,” kata Forkorius di Jayapura, kemarin.
Ketua Dewan adat Papua berharap, Tentara Penjaga Perdamaian Tanah Papua, perlu memperlakukan wartawan sebagai rekan kerja untuk menjaga perdamaian di Papua, bukan sebagai musuh yang harus diperlakukan kasar. (Marten Ruma)
http://www.tabloidjubi.com/index.php/daily-news/jayapura/8911-dap-kekerasan-terhadap-wartawan-pembungkaman-demokrasi
Menurutnya tanpa wartawan, demokrasi di Papua Mati. Baginya, pekerja pers sebagai alat kontrol jalannya demokrasi pada sebuah negara.
”Coba kalau tidak ada wartawan, apa warga tahu ada kebakaran di suatu tempat atau korupsi yang dilakukan oleh pejabat A atau B,” kata Forkorius di Jayapura, kemarin.
Ketua Dewan adat Papua berharap, Tentara Penjaga Perdamaian Tanah Papua, perlu memperlakukan wartawan sebagai rekan kerja untuk menjaga perdamaian di Papua, bukan sebagai musuh yang harus diperlakukan kasar. (Marten Ruma)
http://www.tabloidjubi.com/index.php/daily-news/jayapura/8911-dap-kekerasan-terhadap-wartawan-pembungkaman-demokrasi
Tags:
Jurnalis Papua News
Ketua PWI Papua Didemo Wartawan
Jumat, 03 September 2010 21:30
JAYAPURA—Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Papua Penggugat Kekerasan, mendatangi kantor PWI Cabang Papua di Jalan Kelapa II Entrop Jayapura, Jumat 3/9 kemarin. Mereka menuntut Ketua PWI Papua, Frans Ohoiwutun meminta maaf dan tidak lagi selalu mengatasnamakan wartawan untuk kepentingan pribadinya.
Para wartawan media cetak dan elektronik dari media local maupun nasional merasa gerah dan tidak nyaman atas sikap Frans Ohoiwutun, yang kerap mengatasnamakan wartawan kepada sejumlah pejabat maupun calon kepala daerah yang akan mengikuti Pemilukada, untuk keuntungan pribadi maupun kelompoknya.
‘’Jurnalis dalam menjalankan profesinya tidak memihak tapi harus independent, namun yang ditunjukan Ketua PWI kepada salah satu pasangana calon walikota Jayapura yakni Benhur Tommi Mano/Nuralam, pada suatu kesempatan, seolah-olah seluruh wartawan hanya memberikan dukungan terhadap pasangan tersebut. Ini sangat menodai profesi jurnalis,’’ ujar Ichwan Susanto wartawan Kompas.
Bahkan yang lebih memalukan profesi wartawan, tambahnya, pada kesempatan buka puasa dengan Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto, ketua PWI atas nama wartawan meminta maaf kepada Kapolda, atas aksi unjuk rasa wartawan yang menuntut Polisi mengusut tuntas kasus kematian wartawan TV Merauke Ardiansyah Matra’is. “Menyampaikan aspirasi adalah hak segala warga termasuk wartawan dan itu diatur konstitusi, tapi kenapa Ketua PWI mesti minta maaf kepada Kapolda,
hanya gara-gara wartawan mendemo Polda mendesak mengungkap kasus kematian wartawan,’’ tandasnya.
Ironisnya pada aksi demo di Polda 27 Agustus, Ketua PWI Papua sama sekali tidak ikut. ‘’Yang minta maaf siapa, yang dimaafkan siapa, tolong jangan libatkan wartawan dalam kepentingan pribadi,’’tegasnya.
Hal senada juga diutarakan Gamel wartawan Harian Cenderawasih Pos, sikap Ketua PWI Papua yang meminta maaf kepada Kapolda Papua dengan mengatasnamakan wartawan, sangat menciderai profesi jurnalis. ‘’Tidak ada yang salah dalam aksi itu, wartawan hanya menunjukkan solidaritas profesi dan menuntut Polisi minta mengusutnya, tapi kok ini malah minta maaf. Ini mengesankan Ketua PWI Papua tidak memiliki kepedulian,’’ tukasnya.
Sementara Pemimpin Redaksi Suara Perempuan Papua, Angel meminta Ketua PWI Papua jangan menfaatkan keberadaan wartawan untuk kepentingan pribadi atau golongannya. Serta jangan mengkotak-kotakan wartawan.
“Tidak ada wartawan senior dan junior yang ada adalah wartawan muda dan tua, tolong jangan manfaatkan kami hanya untuk keuntungan pribadi,’’ tegasnya.
Wartawan Sinar Harapan Odeodata Julia Vanduk juga menyatakan, jangan sampai karena sikap Ketua PWI Papua, profesi jurnalis dicap ‘’pelacur’’.
Setelah berorasi, Solidaritas Jurnalis Papua Penggugat Kekerasan kemudian menyerahkan pernyataan tertulis yang berisi antara lain, Ketua PWI Papua harus meminta maaf secara terbuka kepada wartawan di Papua dan menjelaskna kepada calon bupati/walikota, bahwa Ketua PWI tidak memiliki otoritas untuk mengatasnamakan wartawan yang bukan anggota organisasinya. Kedepan, Ketua PWI Papua tidak lagi mengatasnamakan wartawan dalam berbagai kegiatan resmi maupun tidak
resmi.
Menyikapi aksi itu Ketua PWI Papua Frans Ohoiwutun yang didampingi Sekretarisnya Leo Dapot Siahaan dan Ketua SIWO Papua Herry Usulu yang menerima kedatangan massa wartawan ini membantah dengan tegas bahwa dirinya pernah mengatasnamakan wartawan atas berbagai kegiatan.
“Kalau saya mengatasnamakan wartawan yang ada di Papua, itu tidak benar, tetapi hari itu saya hanya meminta maaf karena ada beberapa anggota PWI yang ikut serta dalam demo, sedangkan ketika buka bersama BTM –Alam, saya juga tidak pernah mengatakan bahwa PWI atau wartawan dukung BTM-Alam, saya hanya mengatakan bahwa BTM adalah putra terbaik Port Numbay, dan saya tidak pernah dukung satu calon kandidat pun,” pungkasnya.
Tetapi, ditambahkannya, dirinya menerima dengan lapang dada secara pribadi atas demo yang ditujukan baginya. Dimana jika memang dituntut untuk meminta maaf, dirinya pun bersedia meminta maaf secara pribadi dan diharapkan permasalahan yang terjadi saat ini, selesai sampai di Balai Wartawan saja.
“Saya akan mengklarifikasi pernyataan saya kepada Kapolda yang mengatasnamakan wartawan di Papua, begitu juga dengan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura BTM-Alam,” imbuhnya. (jir/dee)
http://bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7099:ketua-pwi-papua-didemo-wartawan&catid=25:headline&Itemid=96
Ketua PWI Papua Didemo Wartawan
Para wartawan media cetak dan elektronik dari media local maupun nasional merasa gerah dan tidak nyaman atas sikap Frans Ohoiwutun, yang kerap mengatasnamakan wartawan kepada sejumlah pejabat maupun calon kepala daerah yang akan mengikuti Pemilukada, untuk keuntungan pribadi maupun kelompoknya.
‘’Jurnalis dalam menjalankan profesinya tidak memihak tapi harus independent, namun yang ditunjukan Ketua PWI kepada salah satu pasangana calon walikota Jayapura yakni Benhur Tommi Mano/Nuralam, pada suatu kesempatan, seolah-olah seluruh wartawan hanya memberikan dukungan terhadap pasangan tersebut. Ini sangat menodai profesi jurnalis,’’ ujar Ichwan Susanto wartawan Kompas.
Bahkan yang lebih memalukan profesi wartawan, tambahnya, pada kesempatan buka puasa dengan Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto, ketua PWI atas nama wartawan meminta maaf kepada Kapolda, atas aksi unjuk rasa wartawan yang menuntut Polisi mengusut tuntas kasus kematian wartawan TV Merauke Ardiansyah Matra’is. “Menyampaikan aspirasi adalah hak segala warga termasuk wartawan dan itu diatur konstitusi, tapi kenapa Ketua PWI mesti minta maaf kepada Kapolda,
hanya gara-gara wartawan mendemo Polda mendesak mengungkap kasus kematian wartawan,’’ tandasnya.
Ironisnya pada aksi demo di Polda 27 Agustus, Ketua PWI Papua sama sekali tidak ikut. ‘’Yang minta maaf siapa, yang dimaafkan siapa, tolong jangan libatkan wartawan dalam kepentingan pribadi,’’tegasnya.
Hal senada juga diutarakan Gamel wartawan Harian Cenderawasih Pos, sikap Ketua PWI Papua yang meminta maaf kepada Kapolda Papua dengan mengatasnamakan wartawan, sangat menciderai profesi jurnalis. ‘’Tidak ada yang salah dalam aksi itu, wartawan hanya menunjukkan solidaritas profesi dan menuntut Polisi minta mengusutnya, tapi kok ini malah minta maaf. Ini mengesankan Ketua PWI Papua tidak memiliki kepedulian,’’ tukasnya.
Sementara Pemimpin Redaksi Suara Perempuan Papua, Angel meminta Ketua PWI Papua jangan menfaatkan keberadaan wartawan untuk kepentingan pribadi atau golongannya. Serta jangan mengkotak-kotakan wartawan.
“Tidak ada wartawan senior dan junior yang ada adalah wartawan muda dan tua, tolong jangan manfaatkan kami hanya untuk keuntungan pribadi,’’ tegasnya.
Wartawan Sinar Harapan Odeodata Julia Vanduk juga menyatakan, jangan sampai karena sikap Ketua PWI Papua, profesi jurnalis dicap ‘’pelacur’’.
Setelah berorasi, Solidaritas Jurnalis Papua Penggugat Kekerasan kemudian menyerahkan pernyataan tertulis yang berisi antara lain, Ketua PWI Papua harus meminta maaf secara terbuka kepada wartawan di Papua dan menjelaskna kepada calon bupati/walikota, bahwa Ketua PWI tidak memiliki otoritas untuk mengatasnamakan wartawan yang bukan anggota organisasinya. Kedepan, Ketua PWI Papua tidak lagi mengatasnamakan wartawan dalam berbagai kegiatan resmi maupun tidak
resmi.
Menyikapi aksi itu Ketua PWI Papua Frans Ohoiwutun yang didampingi Sekretarisnya Leo Dapot Siahaan dan Ketua SIWO Papua Herry Usulu yang menerima kedatangan massa wartawan ini membantah dengan tegas bahwa dirinya pernah mengatasnamakan wartawan atas berbagai kegiatan.
“Kalau saya mengatasnamakan wartawan yang ada di Papua, itu tidak benar, tetapi hari itu saya hanya meminta maaf karena ada beberapa anggota PWI yang ikut serta dalam demo, sedangkan ketika buka bersama BTM –Alam, saya juga tidak pernah mengatakan bahwa PWI atau wartawan dukung BTM-Alam, saya hanya mengatakan bahwa BTM adalah putra terbaik Port Numbay, dan saya tidak pernah dukung satu calon kandidat pun,” pungkasnya.
Tetapi, ditambahkannya, dirinya menerima dengan lapang dada secara pribadi atas demo yang ditujukan baginya. Dimana jika memang dituntut untuk meminta maaf, dirinya pun bersedia meminta maaf secara pribadi dan diharapkan permasalahan yang terjadi saat ini, selesai sampai di Balai Wartawan saja.
“Saya akan mengklarifikasi pernyataan saya kepada Kapolda yang mengatasnamakan wartawan di Papua, begitu juga dengan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura BTM-Alam,” imbuhnya. (jir/dee)
http://bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7099:ketua-pwi-papua-didemo-wartawan&catid=25:headline&Itemid=96
Tags:
Jurnalis Papua News
AJI Jayapura Akan Gugat Polda Papua
Wednesday, 25 August 2010 22:17
Written by AdministratorDemikian pernyataan sikap yang dilayangkan AJI kepada Polda Papua, Senin (23/8) lalu. “Jika polisi tidak telusuri kasus ini maka kami akan terus mengusutnya hingga tuntas,” tegas Cunding Levi, Sekretaris AJI Jayapura, Rabu (25/8).
Levi memandang, Polda Papua dianggap tidak mampu bekerja secara profesional dan telah menghalang-halangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Kepolisian Daerah Papua diminta melakukan penyelidikan secepatnya untuk mengetahui siapa yang menganiaya Ardiansyah Matra’is. “Hasil penyelidikan ini harus diumumkan secara resmi terhitung satu minggu dari tanggal pernyataan sikap ini disampaikan,” ujarnya.
Melalui penelusuran AJI Jayapura, terdapat sejumlah keganjilan pada tubuh jenazah Ardiansyah, yakni lidah terjulur dan ada bekas ikatan pada leher. Selain itu, terdapat pembengkakan yang berbeda jika tubuh terendam dalam air.
Organ tubuh alm. Ardiansyah yang seharusnya dikirim pada tanggal 31 Juli ke Labfor Makassar untuk kepentingan otopsi ternyata dikirimkan pada tanggal 2 Agustus. “Ini berarti lewat dua hari dari tanggal semestinya organ-organ tubuh tersebut dikirimkan. Alasan tertunda pengiriman ini adalah karena pihak Kepolisian Merauke tidak bisa menemukan orang untuk menitipkan organ tubuh tersebut agar dibawa ke Makassar,” paparnya.
Sementara, hasil investigasi AJI Jayapura juga menemukan bahwa Ardiansyah diduga telah menemui seseorang disuatu tempat sebelum dinyatakan hilang. Motor Ardiansyah berdasarkan kesaksian seorang anggota Polres Merauke, berada dilokasi kejadian di Jembatan Tujuh Wali-Wali, Merauke sekitar pukul 16.00 WIT. Namun kesaksian lain dari para sopir truck dari Distrik Semangga, selama dalam perjalanan bolak balik melintasi jembatan itu, mereka tak pernah melihat motor pada jam 16.00 WIT, tapi malah melihatnya sekitar pukul 18.00 WIT.
Keganjilan lain dalam kasus ini adalah keterangan pihak Mabes Polri yang bertentangan dengan keterangan yang diberikan Kepolisian Resort Merauke maupun Kepolisian Daerah Papua.
Mabes Polri menyebutkan, telah terjadi penganiayaan atau kekerasan pada Ardiansyah sebelum meninggal. Namun, pihak Polda maupun Polres Merauke membantahnya bahwa telah terjadi kekerasan pada Ardiansyah.
Berdasarkan hal tersebut AJI menduga pihak Kepolisian Resort Merauke dan Kepolisian Daerah Papua tidak sungguh-sungguh mengungkap peristiwa kematian Almarhum Ardiansyah Matrais. (Musa Abubar)
http://www.tabloidjubi.com/index.php/daily-news/jayapura/8753-aji-jayapura-akan-gugat-polda-papua-
Tags:
Jurnalis Papua News
Kapolda Minta Diganti
Kapolda Minta Diganti
Ditulis oleh Loy/Papos
Selasa, 24 Agustus 2010 00:00
AKSI DEMO : Para jurnalis di Jayapura saat long march dari gedung DPRP menuju Mapolda Papua dalam aksi demo damai, Senin (23/8) menuntut mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap wartawan Merauke TV Ardiansyah Matrais yang meninggal secara tidak wajar pada tanggal 30 Juli 2010 lalu di Merauke.
AKSI DEMO : Para jurnalis di Jayapura saat long march dari gedung DPRP menuju Mapolda Papua dalam aksi demo damai, Senin (23/8) menuntut mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap wartawan Merauke TV Ardiansyah Matrais yang meninggal secara tidak wajar pada tanggal 30 Juli 2010 lalu di Merauke.
JAYAPURA [PAPOS] – Puluhan jurnalis Papua terdiri dari wartawan media Elektronik dan Media Cetak menuntut agar Kapolda Papua Irjen Pol. Drs Bekto Suprapto,M.Si diganti jika tidak mampu mengungkap misteri kematian wartawan TV Merauke, Ardiansyah dan pelaku peneror terhadap wartawan di Merauke.
Pembunuhan terhadap Ardiansyah terjadi 30 Juli 2010 lalu, namun hingga kini Polda Papua belum bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut,padahal Mabes Polri telah menyampaikan kepada publik bahwa dari hasil Otopsi, kematian Almarhum Ardiansyah Matrais akibat tindak kekerasan baru kemudian dicebur ke kali untuk menghilangkan jejak.
Atas keprihatinan para jurnalis di Papua atas kasus ini yang tidak ada penyelesaiannya, maka para jurnalis mempertanyakan kinerja Polda Papua melalui aksi demo didepan Markas Kepolisian Daerah (Polda), Senin (23/8) kemarin.
Sebelum mendatangi Mapolda Papua, para wartawan berkumpul di Gedung DPR Papua kemudian melakukan “Long March” menuju ke Mapolda Papua dengan berjalan kaki, sambil membawa spanduk bertuliskan " Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku Pembunuhan Ridwan Salamun dan Ardiansyah Matrais" dan beberapa pamflet yang bertuliskan “Solidaritas Jurnalis Papua Stop Teror Kitorang”.
Melalui tulisan spansuk para jurnalis Papua ini juga minta, “Siapapun dia (pelaku) Polda Papua harus segera mengungkap pelaku pembunuhan wartawan Ardiansyah. “Solidaritas Jurnalis Papua berduka atas kepergian Ardiansyah, Polda Segera Tuntaskan kasus Ardiansyah,”.
Saat melakukan Long March ini wartawan mengenakan pita hitam di kepala dan membawa Krans Bunga menandakan bahwa solidaritas Jurnalis berduka atas kepergian Almarhum Ardiansyah yang diduga kuat dibunuh.
Sesampainya di pintu masuk, para wartawan tidak menghadap kedepan menuju ke Markas Mapolda Papua melainkan mundur sampai didepan jalan masuk ruang kerja Kapolda Papua dan Wakapolda Papua sambil menaburkan bunga di sepanjang jalan halam Mapolda Papua.
Sebelum menyampaikan aspirasi para wartawan itu ke Kapolda Papua, Sekjen Aji kota Jayapura, Cunding Levi membacakan doa atas meninggalnya Almarhum, Ardiansyah Matrais dan Ridwan Salamun. Usai berdoa perwakilan wartawan memperagakan aksi-aksi kekerasan yang terjadi terhadap wartawan.
Cunding Levi dengan meneteskan air mata menyatakan sakit dukanya karena Polda Papua tidak bisa mengungkap pelaku pembunuhan terhadap, Ardiansyah dan meminta Kapolda Papua untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan itu.
Sementara itu Ketua AJI kota Jayapura, Victor Mambor mengatakan bahwa ada keganjilan dalam kasus kematian wartawan Ardiansyah. Dimana keterangan Mabes Polri bertentangan dengan keterangan Polres Merauke mapun Polda Papua.
Mabes Polri telah menyampaikan bahwa almarhum Ardiansyah sebelum tewas, terlebih dahulu dianiaya kemudian diceburkan ke kali. Namun, Polres Merauke dan Polda Papua sama sekali tidak pernah menyimpulkan hal itu.
Untuk itu Viktor meminta Polda Papua untuk segera mengungkap siapa pelaku penganiyaan terhadap Ardiansyah, dan segera mengumumkan secara resmi pelaku teror terhadap wartawan di Merauke, serta memberikan jaminan secara tertulis dan resmi terhadap keamanan dan keselamatan pekerja pers di Papua.
Apabila Polda Papua tidak bisa memenuhi tuntutan itu, maka akan dilakukan class action, karena dinilai Polda Papua bekerja tidak profesional dan menghalang-halangi masyarakat untuk mengetahui satu peristiwa serta menghambat kebebasan Pers.
Para wartawan yang melakukan aksi demo di Mapolda Papua itu juga kecewa, karena Kapolda Papua tidak berada ditempat dan Wakapolda Papua tidak mau menerima aspirasi wartawan itu, pada hal sudah menunggu sekitar 3 jam, tetapi juga wakapolda tidak mau untuk bertemu wartawan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Wachyono yang ditugasi untuk menerima aspirasi wartawan itu, namun pihak wartawan tidak mau menyerahkan, karena mereka hanya mau memberikan secara langsung kepada Kapolda atau kepada Wakapolda Papua.
“Kami menyerahkan aspirasi ini hanya kepada Jenderal, Kapolda datang atau Wakapolda maka aspirasi ini baru kami serahkan,” teriak wartawan dengan menggunakan Megavon.
Bahkan, pra jurnalis berteriak secara bergantian, ”hati-hati jangan sampai kasus kematian teman kita di SP3 kan oleh Polda, seperti kasus korupsi yang ditangani,” teriak para wartawan di Markas Polda Papua.
Wakapolda Papua, Brigjen Arie Sulistyo sempat berkeinginan untuk menerima aspirasi para jurnalis itu, namun karena Wakapolda ingin sholat dulu baru menerima wartawan, sehingga dengan setia wartawan menunggu.
Saat menunggu Wakapolda, salah satu oknum perwira Polda Papua, AKP M.Syahrial marah dengan waratawan sehingga terjadi adu mulut membuat suasana yang damai jadi ricuh. Para wartawan sempat mengejar oknum perwira itu untuk diambil fotonya, namun dia langsung mundur ke belakang dengan membalik wajah.
Meski sudah menunggu berjam-jam Wakapolda Papua usai sholat ternyata tidak mau menemui wartawan serta menerima aspirasi tersebut.
Menanggapi sikap Wakapolda Papua itu, Ketua AJI Papua, Viktor Mambor mengatakan “inilah bukti bahwa Polda Papua bersikap tidak mau peduli terhadap kasus yang menyebabkan Ardiansyah meninggal dunia,”tandasnya.
Atas sikap yang tidak mau menerima wartawan itu, Viktor Mambor megatakan, kita siapkan Mosi tidak percaya kepada Polda Papua. Untuk itu para wartawan di Papua menyatakan sikap untuk memboikot pemberitaan di Polda Papua dan akhirnya semua wartawan bubar dengan meninggalkan Polda Papua. [loy]
Ditulis oleh Loy/Papos
Selasa, 24 Agustus 2010 00:00
AKSI DEMO : Para jurnalis di Jayapura saat long march dari gedung DPRP menuju Mapolda Papua dalam aksi demo damai, Senin (23/8) menuntut mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap wartawan Merauke TV Ardiansyah Matrais yang meninggal secara tidak wajar pada tanggal 30 Juli 2010 lalu di Merauke.
AKSI DEMO : Para jurnalis di Jayapura saat long march dari gedung DPRP menuju Mapolda Papua dalam aksi demo damai, Senin (23/8) menuntut mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap wartawan Merauke TV Ardiansyah Matrais yang meninggal secara tidak wajar pada tanggal 30 Juli 2010 lalu di Merauke.
JAYAPURA [PAPOS] – Puluhan jurnalis Papua terdiri dari wartawan media Elektronik dan Media Cetak menuntut agar Kapolda Papua Irjen Pol. Drs Bekto Suprapto,M.Si diganti jika tidak mampu mengungkap misteri kematian wartawan TV Merauke, Ardiansyah dan pelaku peneror terhadap wartawan di Merauke.
Pembunuhan terhadap Ardiansyah terjadi 30 Juli 2010 lalu, namun hingga kini Polda Papua belum bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut,padahal Mabes Polri telah menyampaikan kepada publik bahwa dari hasil Otopsi, kematian Almarhum Ardiansyah Matrais akibat tindak kekerasan baru kemudian dicebur ke kali untuk menghilangkan jejak.
Atas keprihatinan para jurnalis di Papua atas kasus ini yang tidak ada penyelesaiannya, maka para jurnalis mempertanyakan kinerja Polda Papua melalui aksi demo didepan Markas Kepolisian Daerah (Polda), Senin (23/8) kemarin.
Sebelum mendatangi Mapolda Papua, para wartawan berkumpul di Gedung DPR Papua kemudian melakukan “Long March” menuju ke Mapolda Papua dengan berjalan kaki, sambil membawa spanduk bertuliskan " Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku Pembunuhan Ridwan Salamun dan Ardiansyah Matrais" dan beberapa pamflet yang bertuliskan “Solidaritas Jurnalis Papua Stop Teror Kitorang”.
Melalui tulisan spansuk para jurnalis Papua ini juga minta, “Siapapun dia (pelaku) Polda Papua harus segera mengungkap pelaku pembunuhan wartawan Ardiansyah. “Solidaritas Jurnalis Papua berduka atas kepergian Ardiansyah, Polda Segera Tuntaskan kasus Ardiansyah,”.
Saat melakukan Long March ini wartawan mengenakan pita hitam di kepala dan membawa Krans Bunga menandakan bahwa solidaritas Jurnalis berduka atas kepergian Almarhum Ardiansyah yang diduga kuat dibunuh.
Sesampainya di pintu masuk, para wartawan tidak menghadap kedepan menuju ke Markas Mapolda Papua melainkan mundur sampai didepan jalan masuk ruang kerja Kapolda Papua dan Wakapolda Papua sambil menaburkan bunga di sepanjang jalan halam Mapolda Papua.
Sebelum menyampaikan aspirasi para wartawan itu ke Kapolda Papua, Sekjen Aji kota Jayapura, Cunding Levi membacakan doa atas meninggalnya Almarhum, Ardiansyah Matrais dan Ridwan Salamun. Usai berdoa perwakilan wartawan memperagakan aksi-aksi kekerasan yang terjadi terhadap wartawan.
Cunding Levi dengan meneteskan air mata menyatakan sakit dukanya karena Polda Papua tidak bisa mengungkap pelaku pembunuhan terhadap, Ardiansyah dan meminta Kapolda Papua untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan itu.
Sementara itu Ketua AJI kota Jayapura, Victor Mambor mengatakan bahwa ada keganjilan dalam kasus kematian wartawan Ardiansyah. Dimana keterangan Mabes Polri bertentangan dengan keterangan Polres Merauke mapun Polda Papua.
Mabes Polri telah menyampaikan bahwa almarhum Ardiansyah sebelum tewas, terlebih dahulu dianiaya kemudian diceburkan ke kali. Namun, Polres Merauke dan Polda Papua sama sekali tidak pernah menyimpulkan hal itu.
Untuk itu Viktor meminta Polda Papua untuk segera mengungkap siapa pelaku penganiyaan terhadap Ardiansyah, dan segera mengumumkan secara resmi pelaku teror terhadap wartawan di Merauke, serta memberikan jaminan secara tertulis dan resmi terhadap keamanan dan keselamatan pekerja pers di Papua.
Apabila Polda Papua tidak bisa memenuhi tuntutan itu, maka akan dilakukan class action, karena dinilai Polda Papua bekerja tidak profesional dan menghalang-halangi masyarakat untuk mengetahui satu peristiwa serta menghambat kebebasan Pers.
Para wartawan yang melakukan aksi demo di Mapolda Papua itu juga kecewa, karena Kapolda Papua tidak berada ditempat dan Wakapolda Papua tidak mau menerima aspirasi wartawan itu, pada hal sudah menunggu sekitar 3 jam, tetapi juga wakapolda tidak mau untuk bertemu wartawan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Wachyono yang ditugasi untuk menerima aspirasi wartawan itu, namun pihak wartawan tidak mau menyerahkan, karena mereka hanya mau memberikan secara langsung kepada Kapolda atau kepada Wakapolda Papua.
“Kami menyerahkan aspirasi ini hanya kepada Jenderal, Kapolda datang atau Wakapolda maka aspirasi ini baru kami serahkan,” teriak wartawan dengan menggunakan Megavon.
Bahkan, pra jurnalis berteriak secara bergantian, ”hati-hati jangan sampai kasus kematian teman kita di SP3 kan oleh Polda, seperti kasus korupsi yang ditangani,” teriak para wartawan di Markas Polda Papua.
Wakapolda Papua, Brigjen Arie Sulistyo sempat berkeinginan untuk menerima aspirasi para jurnalis itu, namun karena Wakapolda ingin sholat dulu baru menerima wartawan, sehingga dengan setia wartawan menunggu.
Saat menunggu Wakapolda, salah satu oknum perwira Polda Papua, AKP M.Syahrial marah dengan waratawan sehingga terjadi adu mulut membuat suasana yang damai jadi ricuh. Para wartawan sempat mengejar oknum perwira itu untuk diambil fotonya, namun dia langsung mundur ke belakang dengan membalik wajah.
Meski sudah menunggu berjam-jam Wakapolda Papua usai sholat ternyata tidak mau menemui wartawan serta menerima aspirasi tersebut.
Menanggapi sikap Wakapolda Papua itu, Ketua AJI Papua, Viktor Mambor mengatakan “inilah bukti bahwa Polda Papua bersikap tidak mau peduli terhadap kasus yang menyebabkan Ardiansyah meninggal dunia,”tandasnya.
Atas sikap yang tidak mau menerima wartawan itu, Viktor Mambor megatakan, kita siapkan Mosi tidak percaya kepada Polda Papua. Untuk itu para wartawan di Papua menyatakan sikap untuk memboikot pemberitaan di Polda Papua dan akhirnya semua wartawan bubar dengan meninggalkan Polda Papua. [loy]
Tags:
Jurnalis Papua News
